LANGIT7.ID-Yogyakarta; Di tengah euforia kelulusan, ada kabar pahit yang menyelimuti ribuan calon dokter di Indonesia. Mereka telah menghabiskan waktu bertahun-tahun di bangku kuliah, berjibaku dengan pasien saat koas (pendidikan profesi), bahkan ada yang sudah mengucapkan sumpah dokter. Namun, secarik ijazah profesi seakan menjadi tembok beton yang menghalangi mereka untuk mengabdi.
Mereka adalah para retaker, sebutan bagi dokter muda yang gagal di Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Bukan karena malas atau kurang belajar, tetapi sistem kompetisi nasional ini dinilai telah melahirkan ketidakadilan prosedural yang mengancam masa depan ribuan individu.
Pakar Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., buka suara. Ia meminta pemerintah untuk tidak tebang pilih dalam menyikapi nasib para calon dokter ini. Baginya, menyatakan mereka tidak lulus (DO) secara permanen adalah tindakan yang melanggar rasa keadilan.
"Kalau kita lihat dalam perspektif adil atau tidaknya? Secara hak asasi manusia, jika langsung di-DO, itu tidak adil," tegasnya di sela-sela diskusi virtual, Jumat (12/6).
Rimawati menyoroti investasi luar biasa yang telah dikeluarkan para retaker. "Mereka sudah membayar, sudah menjalani seluruh proses, bahkan hingga dinyatakan lulus secara akademik. Mencabut hak mereka hanya karena satu ujian akhir, tanpa solusi yang jelas, itu sama saja mengabaikan perjuangan mereka," tambahnya.
Pemerintah Seperti Segitiga Siku-siku: Melindungi Dua Sisi, Namun Kini Terlihat Miring
Rimawati menggunakan analogi segitiga siku-siku untuk menggambarkan posisi pemerintah. Negara harus melindungi dua pihak sekaligus: para calon tenaga medis dan masyarakat yang dilayani.
Namun, kebijakan ujian kompetensi dengan batasan waktu yang kaku dinilai lebih berpihak pada satu sisi. Akibatnya, para calon dokter yang sudah lulus koas, sudah menyelesaikan pendidikan, justru menjadi "korban" sistem yang gagal memberikan jembatan bagi mereka yang tertatih.
"Pemerintah wajib mencari solusi. Status apa yang akan diberikan bagi dokter-dokter yang tidak kunjung lulus ujian ini? Jangan biarkan mereka menggantungkan nasib tanpa kepastian," ujarnya.
Fakultas Kedokteran Juga Bersalah, Jangan Cuma Salahkan Mahasiswa
Salah satu poin paling tajam disampaikan Rimawati terkait tanggung jawab institusi pendidikan. Ia menilai tingginya angka retaker adalah cerminan kegagalan evaluasi internal fakultas kedokteran.
"Keberhasilan atau kegagalan di ujian kompetensi tidak sepenuhnya salah individu. Institusi harus evaluasi," tegasnya.
Ia menyoroti maraknya pembukaan fakultas kedokteran baru dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah dan institusi pendidikan dinilai terlalu fokus mengejar kuantitas lulusan untuk memenuhi kebutuhan dokter nasional, tetapi melupakan kualitas kurikulum dan pembinaan.
"Kita butuh banyak dokter, tapi yang dibutuhkan adalah calon-calon yang punya kompetensi. Jika lulusan sebuah fakultas terus-menerus jeblok di ujian nasional, itu pertanyaan besar bagi sistem pendidikan di fakultas tersebut," sindirnya.
Bukan Sekadar Soal Lulus atau Gagal, Tapi Soal Masa Depan
Rimawati mengingatkan bahwa situasi ini adalah bom waktu sosial. Ribuan anak muda yang telah mengabdikan masa mudanya untuk dunia medis kini terancam tidak bisa bekerja. Mereka menjadi pengangguran terselubung ber-ijazah S1 Kedokteran, tetapi tanpa gelar profesi dokter.
Ia mendorong pemerintah untuk segera duduk bersama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), fakultas kedokteran, dan para retaker itu sendiri.
"Evaluasi harus dilakukan untuk mengetahui kompetensi apa yang belum terpenuhi. Jangan langsung hukum. Berikan pendampingan, lihat status mahasiswanya (aktif atau sudah tidak aktif lama), lalu cari jalan keluar yang manusiawi," pungkasnya.
Nasib ribuan calon dokter ini kini bergantung pada kebijakan pemerintah ke depan. Akankah mereka diselamatkan, atau justru menjadi korban sistem yang gagal mempersiapkan mereka?(*/saf/UGM)
(lam)