Mengakhiri Dikotomi Negeri-Swasta dalam Pendidikan Menengah Kita
Dwi sasongko
Senin, 15 Juni 2026 - 21:43 WIB
Mengakhiri Dikotomi Negeri-Swasta dalam Pendidikan Menengah Kita
Oleh: Aulia Luqman Aziz
LANGIT7.ID-Ketika Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur memaparkan bahwa hanya 39,5 persen dari 618.000 lulusan SMP yang bisa ditampung SMA/SMK negeri, reaksi yang muncul bisa ditebak: tambah sekolah negeri. Lalu suara lain menimpali khawatir: nanti sekolah swasta mati. Di sinilah kita terjebak dalam dikotomi palsu yang sudah terlalu lama membelenggu kebijakan pendidikan Indonesia.
Realitas di lapangan menolak pilihan biner itu. Rasio sekolah negeri dan swasta di Jatim sudah 1:5. Secara nasional, 51 persen siswa SMA dan 73 persen siswa SMK bersekolah di swasta. Angka ini terus meningkat sepanjang 2021-2024, bukan semata karena siswa tidak kebagian kursi negeri, melainkan karena preferensi orang tua: rasio guru-murid lebih kecil, kurikulum lebih fleksibel, dan faktor agama. Singkatnya, swasta sudah menjadi tulang punggung pendidikan menengah, dan tren ini tidak akan berbalik arah.
Lalu mengapa kita masih berdebat seolah-olah menambah sekolah negeri selalu mematikan swasta, atau memperkuat swasta berarti mengabaikan yang miskin? Karena kita belum memiliki peta ketimpangan spasial yang memadai. Kadisdik Jatim sendiri mengakui bahwa daerah dengan ketimpangan terbesar belum terevaluasi. Tanpa peta ini, kebijakan kita menembak dalam gelap.
Saya mengusulkan pendekatan tiga zona. Pertama, Zona Merah: kecamatan-kecamatan yang sama sekali tidak memiliki SMA/SMK negeri. Membangun sekolah negeri di sini adalah keharusan, dan tidak ada sekolah swasta yang dirugikan karena memang tidak ada pasokan. Kedua, Zona Kuning: daerah dengan daya tampung negeri terbatas dan sudah terdapat sekolah swasta. Strateginya bukan membangun sekolah baru, melainkan memperkuat swasta melalui subsidi langsung ke siswa, peningkatan mutu guru swasta, dan insentif bagi yang melayani keluarga miskin. Ketiga, Zona Hijau: wilayah yang sudah jenuh. Biarkan mekanisme pasar dan preferensi orang tua bekerja; tugas pemerintah cukup mengawasi mutu dan akreditasi.
Dengan pendekatan ini, investasi pembangunan sekolah negeri hanya dilakukan di tempat yang benar-benar membutuhkan. Sekolah swasta di zona lain tidak terancam, bahkan diperkuat.
LANGIT7.ID-Ketika Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur memaparkan bahwa hanya 39,5 persen dari 618.000 lulusan SMP yang bisa ditampung SMA/SMK negeri, reaksi yang muncul bisa ditebak: tambah sekolah negeri. Lalu suara lain menimpali khawatir: nanti sekolah swasta mati. Di sinilah kita terjebak dalam dikotomi palsu yang sudah terlalu lama membelenggu kebijakan pendidikan Indonesia.
Realitas di lapangan menolak pilihan biner itu. Rasio sekolah negeri dan swasta di Jatim sudah 1:5. Secara nasional, 51 persen siswa SMA dan 73 persen siswa SMK bersekolah di swasta. Angka ini terus meningkat sepanjang 2021-2024, bukan semata karena siswa tidak kebagian kursi negeri, melainkan karena preferensi orang tua: rasio guru-murid lebih kecil, kurikulum lebih fleksibel, dan faktor agama. Singkatnya, swasta sudah menjadi tulang punggung pendidikan menengah, dan tren ini tidak akan berbalik arah.
Lalu mengapa kita masih berdebat seolah-olah menambah sekolah negeri selalu mematikan swasta, atau memperkuat swasta berarti mengabaikan yang miskin? Karena kita belum memiliki peta ketimpangan spasial yang memadai. Kadisdik Jatim sendiri mengakui bahwa daerah dengan ketimpangan terbesar belum terevaluasi. Tanpa peta ini, kebijakan kita menembak dalam gelap.
Saya mengusulkan pendekatan tiga zona. Pertama, Zona Merah: kecamatan-kecamatan yang sama sekali tidak memiliki SMA/SMK negeri. Membangun sekolah negeri di sini adalah keharusan, dan tidak ada sekolah swasta yang dirugikan karena memang tidak ada pasokan. Kedua, Zona Kuning: daerah dengan daya tampung negeri terbatas dan sudah terdapat sekolah swasta. Strateginya bukan membangun sekolah baru, melainkan memperkuat swasta melalui subsidi langsung ke siswa, peningkatan mutu guru swasta, dan insentif bagi yang melayani keluarga miskin. Ketiga, Zona Hijau: wilayah yang sudah jenuh. Biarkan mekanisme pasar dan preferensi orang tua bekerja; tugas pemerintah cukup mengawasi mutu dan akreditasi.
Dengan pendekatan ini, investasi pembangunan sekolah negeri hanya dilakukan di tempat yang benar-benar membutuhkan. Sekolah swasta di zona lain tidak terancam, bahkan diperkuat.