Rambu bagi Seorang Pemimpin: Niat Ikhlas Tanpa Pamrih
Miftah yusufpati
Kamis, 18 Juni 2026 - 03:24 WIB
Kursi kekuasaan selalu tampak berkilau dari jauh, mengundang siapa saja untuk datang dan berebut. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Aroma kopi luwak belum sepenuhnya menguap dari ruangan kerja sang bupati ketika tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengetuk pintunya.
Di atas meja, tumpukan berkas proyek pengadaan barang senilai miliaran rupiah menjadi saksi bisu. Sang kepala daerah, yang dua tahun lalu berkampanye demi kesejahteraan rakyat, kini keluar gedung dinas dengan rompi oranye. Ia terjerat suap.
Kisah seperti ini bukan lagi anomali di panggung politik kita, melainkan sebuah siklus berulang yang merusak sendi bernegara. Di balik kegagalan struktural tersebut, ada satu ruang fundamental yang runtuh: ruang niat.
Bagi seorang Muslim, kepemimpinan bukanlah puncak prestasi atau panggung kemegahan. Ia adalah amanah berat yang langsung bertumpu pada orientasi spiritual pelakunya.
Pemimpin wajib memegang jabatan semata-mata untuk menegakkan hukum Allah dan Rasul-Nya, memberikan keadilan bagi seluruh manusia, bukan sebagai alat penumpuk kekayaan pribadi.
Dalam hukum Islam, motivasi batin menjadi penentu mutlak nilai sebuah tindakan. Formula dasar ini ditegaskan dalam hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Di atas meja, tumpukan berkas proyek pengadaan barang senilai miliaran rupiah menjadi saksi bisu. Sang kepala daerah, yang dua tahun lalu berkampanye demi kesejahteraan rakyat, kini keluar gedung dinas dengan rompi oranye. Ia terjerat suap.
Kisah seperti ini bukan lagi anomali di panggung politik kita, melainkan sebuah siklus berulang yang merusak sendi bernegara. Di balik kegagalan struktural tersebut, ada satu ruang fundamental yang runtuh: ruang niat.
Bagi seorang Muslim, kepemimpinan bukanlah puncak prestasi atau panggung kemegahan. Ia adalah amanah berat yang langsung bertumpu pada orientasi spiritual pelakunya.
Pemimpin wajib memegang jabatan semata-mata untuk menegakkan hukum Allah dan Rasul-Nya, memberikan keadilan bagi seluruh manusia, bukan sebagai alat penumpuk kekayaan pribadi.
Dalam hukum Islam, motivasi batin menjadi penentu mutlak nilai sebuah tindakan. Formula dasar ini ditegaskan dalam hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى