home wirausaha syariah

Sutan Emir Hidayat Resmi Jadi Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari 2026-2030, Ini Harapan Besarnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB
Sutan Emir Hidayat Resmi Jadi Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari 2026-2030, Ini Harapan Besarnya
LANGIT7.ID-Jakarta; Bank Nagari menaruh harapan besar kepada Sutan Emir Hidayat setelah resmi ditetapkan sebagai Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari untuk periode 2026-2030. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Nagari pada Senin (22/6).

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari strategi Bank Nagari untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah di tengah persaingan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif.

Dalam keterangan resminya, Bank Nagari menyebut kehadiran Sutan Emir Hidayat diharapkan mampu memberikan kontribusi penting bagi pengembangan layanan syariah perseroan.

"Dengan pengalaman, kapasitas, dan dedikasi yang dimilik, optimis kehadiran Sutan Emir Hidayat akan membawa kontribusi besar dalam memastikan Bank Nagari Syariah terus tumbuh dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah, integritas, dan profesionalisme," ujar manajemen, dikutip Selasa (23/6/2026).

Bank Nagari juga berharap penunjukan tersebut dapat memperkuat transformasi layanan perbankan syariah yang dijalankan perusahaan.

Melalui penguatan fungsi pengawasan syariah, Bank Nagari menargetkan layanan yang semakin kuat, modern, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya