Fadli Zon Resmikan Rumah Sastra Ahmad Tohari, Perkuat Literasi dan Warisan Budaya Indonesia
Tim langit 7
Ahad, 28 Juni 2026 - 06:07 WIB
Fadli Zon Resmikan Rumah Sastra Ahmad Tohari, Perkuat Literasi dan Warisan Budaya Indonesia
LANGIT7.ID-Banyumas; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meresmikan penataan dan pembenahan aset budaya Rumah Sastra dan Perpustakaan Ahmad Tohari sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga warisan sastra Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem literasi dan ruang budaya bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa meskipun Kementerian Kebudayaan merupakan kementerian yang baru dan tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen menghadirkan program-program yang berdampak nyata bagi pemajuan kebudayaan, termasuk revitalisasi aset budaya.
“Meskipun kita sedang melakukan efisiensi, kita bisa melakukan revitalisasi di sekitar 159 aset budaya, baik situs cagar budaya maupun yang merupakan kantong budaya. Bapak Ahmad Tohari ini menginisiasi satu kantong budaya yang menggerakan generasi muda untuk membaca, semacam pusat literasi,” jelas Menbud Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/6/2026).
Menurut Menbud, keberadaan Rumah Sastra Ahmad Tohari memiliki peran strategis sebagai pusat literasi yang tidak hanya menjaga warisan intelektual seorang sastrawan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan inspirasi bagi masyarakat. Setiap hari, perpustakaan dan rumah baca tersebut dikunjungi pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang memanfaatkan koleksi dan berbagai aktivitas literasi yang diselenggarakan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan memberikan penghormatan kepada sastrawan Ahmad Tohari atas dedikasi dan kontribusinya dalam memajukan sastra Indonesia. Melalui karya-karyanya seperti Ronggeng Dukuh Paruk, Ahmad Tohari mengangkat kehidupan masyarakat Banyumas beserta nilai-nilai kemanusiaan, tradisi lokal, dan kekhasan bahasa Banyumasan. Adaptasi Ronggeng Dukuh Paruk ke dalam film Sang Penari juga makin memperluas apresiasi publik terhadap kekayaan budaya Banyumas.
Menurut Menbud, semangat yang dibangun Ahmad Tohari sejalan dengan amanat Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Melalui karya sastra, beliau telah menjalankan misi kebudayaan dengan menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan, identitas bangsa, dan kearifan lokal kepada masyarakat luas.
Sastra, menurut Menbud, merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya tertua yang memiliki peran penting dalam merekam perjalanan sejarah, membangun karakter bangsa, sekaligus memperkuat diplomasi budaya Indonesia. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah belum optimalnya keterhubungan karya sastra Indonesia dengan pembaca internasional.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa meskipun Kementerian Kebudayaan merupakan kementerian yang baru dan tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen menghadirkan program-program yang berdampak nyata bagi pemajuan kebudayaan, termasuk revitalisasi aset budaya.
“Meskipun kita sedang melakukan efisiensi, kita bisa melakukan revitalisasi di sekitar 159 aset budaya, baik situs cagar budaya maupun yang merupakan kantong budaya. Bapak Ahmad Tohari ini menginisiasi satu kantong budaya yang menggerakan generasi muda untuk membaca, semacam pusat literasi,” jelas Menbud Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/6/2026).
Menurut Menbud, keberadaan Rumah Sastra Ahmad Tohari memiliki peran strategis sebagai pusat literasi yang tidak hanya menjaga warisan intelektual seorang sastrawan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan inspirasi bagi masyarakat. Setiap hari, perpustakaan dan rumah baca tersebut dikunjungi pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang memanfaatkan koleksi dan berbagai aktivitas literasi yang diselenggarakan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan memberikan penghormatan kepada sastrawan Ahmad Tohari atas dedikasi dan kontribusinya dalam memajukan sastra Indonesia. Melalui karya-karyanya seperti Ronggeng Dukuh Paruk, Ahmad Tohari mengangkat kehidupan masyarakat Banyumas beserta nilai-nilai kemanusiaan, tradisi lokal, dan kekhasan bahasa Banyumasan. Adaptasi Ronggeng Dukuh Paruk ke dalam film Sang Penari juga makin memperluas apresiasi publik terhadap kekayaan budaya Banyumas.
Menurut Menbud, semangat yang dibangun Ahmad Tohari sejalan dengan amanat Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Melalui karya sastra, beliau telah menjalankan misi kebudayaan dengan menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan, identitas bangsa, dan kearifan lokal kepada masyarakat luas.
Sastra, menurut Menbud, merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya tertua yang memiliki peran penting dalam merekam perjalanan sejarah, membangun karakter bangsa, sekaligus memperkuat diplomasi budaya Indonesia. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah belum optimalnya keterhubungan karya sastra Indonesia dengan pembaca internasional.