home global news

Pro-Kontra Peserta Diklat Kopdes Kenakan Seragam Saat Salat, Wajibkah Muslimah Pakai Mukena?

Jum'at, 03 Juli 2026 - 09:35 WIB
Peserta Diklat Koperas Desa Merah Putih saat shalat berjamaah.
Viral di media sosial, sebuah video yang menampilkan peserta Diklat Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melaksanakan salat berjamaah dengan mengenakan seragam militer. Warganet pun menyoroti hal ini hingga menuai pro-kontra.

Dalam video tersebut, baik imam salat maupun jamaah yang semuanya perempuan terlihat menunaikan shalat dengan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) atau seragam latihan semi-militer. Berbagai tanggapan pun bemunculan terkait busana yang dipakai karena dinilai tidak sesuai dengan syarat sah salat.

Warganet mempertanyakan penggunaan seragam dinas saat shalat, karena umumnya perempuan mengenakan mukena. Seragamnya pun dinilai terlalu ketat dan masih membentuk lekuk tubuh.

Mereka menilai celana loreng yang relatif ketat atau model seragam lapangan dianggap kurang ideal untuk menutup aurat secara sempurna saat menghadap Allah. Begitu pula masalah kebersihan, seragam tersebut telah digunakan untuk aktivitas sebelumnya.

Belum lagi soal hijab, mereka mengenakan hijab tanpa menutupi bagian dada alias dimasukkan ke dalam baju. Selain itu, ada pula yang menyoroti telapak tangan yang terlihat terbuka.

Warganet juga menilai, saat ini bukanlah masa genting atau darurat perang yang "memaksa" peserta diklat harus selalu mengenakan pakaian seragam militer setiap waktu dengan alasan keselamatan.

Tak hanya mengenai busana yang dikenakan, namun sebagian warganet juga mengomentari posisi imam dalam salat berjamaah perempuan yang dinilai tidak sesuai dengan tata cara yang mereka pahami.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya