BPJPH Ajak Generasi Muda Jadikan Halal sebagai Lifestyle Jelang Wajib Sertifikasi Halal 2026
Tim langit 7
Kamis, 16 Juli 2026 - 15:05 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Bandung; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI mendorong generasi muda untuk menjadikan halal sebagai bagian dari gaya hidup (lifestyle), dan mendorong peran aktif mereka dalam menyukseskan implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku mulai 18 Oktober 2026. Imbauan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah yang diadakan oleh OCBC Indonesia, di Bandung, pada Senin (14/7).
Menurut Deputi Abd Syakur, keberhasilan implementasi wajib halal tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan.
"Implementasi wajib halal pada Oktober 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha saja, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, halal perlu dipahami sebagai bagian dari gaya hidup yang mencerminkan kualitas, keamanan, kebersihan, kesehatan dan kepercayaan," ujar Abd Syakur dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Ia menambahkan, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai konsumen, pelaku usaha, inovator, dan penyebar informasi. Dengan pemanfaatan teknologi digital dan media sosial, generasi muda diharapkan mampu menjadi motor penggerak literasi halal sehingga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk bersertifikat halal semakin meningkat.
Menurut Abd Syakur, konsep halal saat ini tidak lagi dipandang sebagai pemenuhan kewajiban agama semata. Tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk di pasaran, baik nasional maupun global.
"Halal bukan sekadar logo yang tertera pada kemasan produk. Halal merupakan jaminan bahwa produk telah diproses sesuai standar sehingga memberikan rasa aman, nyaman, dan terpercaya bagi konsumen." lanjut Deputi Syakur.
"Ketika generasi muda menjadikan halal sebagai lifestyle, mereka ikut membangun budaya sadar halal sekaligus memperkuat daya saing industri halal Indonesia," jelasnya.
Menurut Deputi Abd Syakur, keberhasilan implementasi wajib halal tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan.
"Implementasi wajib halal pada Oktober 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha saja, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, halal perlu dipahami sebagai bagian dari gaya hidup yang mencerminkan kualitas, keamanan, kebersihan, kesehatan dan kepercayaan," ujar Abd Syakur dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Ia menambahkan, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai konsumen, pelaku usaha, inovator, dan penyebar informasi. Dengan pemanfaatan teknologi digital dan media sosial, generasi muda diharapkan mampu menjadi motor penggerak literasi halal sehingga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk bersertifikat halal semakin meningkat.
Menurut Abd Syakur, konsep halal saat ini tidak lagi dipandang sebagai pemenuhan kewajiban agama semata. Tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk di pasaran, baik nasional maupun global.
"Halal bukan sekadar logo yang tertera pada kemasan produk. Halal merupakan jaminan bahwa produk telah diproses sesuai standar sehingga memberikan rasa aman, nyaman, dan terpercaya bagi konsumen." lanjut Deputi Syakur.
"Ketika generasi muda menjadikan halal sebagai lifestyle, mereka ikut membangun budaya sadar halal sekaligus memperkuat daya saing industri halal Indonesia," jelasnya.