Hukuman Kaum Luth dalam Al-Qur'an dan Urgensi RUU Anti-LGBT
Ahmad zuhdi
Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB
Hukuman Kaum Luth dalam Al-Qur'an dan Urgensi RUU Anti-LGBT
Sejarah kelam penyimpangan seksual bukan merupakan fenomena baru dalam peradaban manusia. Al-Qur'an secara tegas merekam bagaimana akhir dari masyarakat yang menormalisasi perilaku hubungan sesama jenis atau LGBTQ melalui kisah kaum Nabi Luth AS. Salah satu azab yang paling mengerikan diabadikan Allah SWT dalam QS. Hud ayat 82 yang berbunyi:
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ
“Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”
Melalui untaian tafsirnya yang masyhur, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kepedihan azab tersebut diawali ketika Malaikat Jibril AS merendahkan sayapnya ke bawah negeri mereka, lalu mengangkat pemukiman kaum Luth itu tinggi-tinggi ke angkasa. Saking tingginya pengangkatan tersebut, suara gonggongan anjing dan kokok ayam mereka terdengar oleh para malaikat di langit bumi.
Setelah itu, dalam sekejap mata Allah membalikkan negeri tersebut hingga bagian atasnya runtuh terhempas ke bawah, disusul dengan hujan batu sijjil, yaitu batu dari tanah keras yang terbakar, secara bertubi-tubi dan tertata rapi yang masing-masing batu telah ditandai nama korbannya.
Refleksi atas kehancuran peradaban akibat penyimpangan moral ini kini menjadi atensi serius di Indonesia demi menjaga ketahanan bangsa dan nilai kemanusiaan yang hakiki. Merespons keresahan sosial serta maraknya kampanye perilaku menyimpang yang kian berani ditunjukkan di ruang publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengambil langkah taktis untuk menyusun draf naskah akademik yang melandasi perancangan regulasi setingkat Undang-Undang terkait Anti-LGBT.
MUI Rumuskan Draf Naskah RUU Anti-LGBT
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ
“Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”
Melalui untaian tafsirnya yang masyhur, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kepedihan azab tersebut diawali ketika Malaikat Jibril AS merendahkan sayapnya ke bawah negeri mereka, lalu mengangkat pemukiman kaum Luth itu tinggi-tinggi ke angkasa. Saking tingginya pengangkatan tersebut, suara gonggongan anjing dan kokok ayam mereka terdengar oleh para malaikat di langit bumi.
Setelah itu, dalam sekejap mata Allah membalikkan negeri tersebut hingga bagian atasnya runtuh terhempas ke bawah, disusul dengan hujan batu sijjil, yaitu batu dari tanah keras yang terbakar, secara bertubi-tubi dan tertata rapi yang masing-masing batu telah ditandai nama korbannya.
Refleksi atas kehancuran peradaban akibat penyimpangan moral ini kini menjadi atensi serius di Indonesia demi menjaga ketahanan bangsa dan nilai kemanusiaan yang hakiki. Merespons keresahan sosial serta maraknya kampanye perilaku menyimpang yang kian berani ditunjukkan di ruang publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengambil langkah taktis untuk menyusun draf naskah akademik yang melandasi perancangan regulasi setingkat Undang-Undang terkait Anti-LGBT.
MUI Rumuskan Draf Naskah RUU Anti-LGBT