home wirausaha syariah

Pemerintah Musnahkan 312 Ton Bahan Baku Pakan Impor dari Brasil, Positif Mengandung Unsur Babi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:30 WIB
(Dok: BPJPH)
LANGIT7.ID-Jakarta; Demi memberikan perlindungan masyarakat akan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk, hari ini pemerintah melalui mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan 312 ton (12 kontainer) komoditas impor bahan baku pakan ternak berupa Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil. Tindakan yang dilakukan di lokasi pengolahan limbah Cileungsi, Bogor ini dilakukan setelah hasil pengujian laboratorium karantina Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengonfirmasi adanya kontaminasi unsur babi (porcine) pada komoditas yang diperuntukkan bagi industri pakan unggas nasional tersebut.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, yang hadir dalam kegiatan pemusnahan komoditas tersebut, meyampaikan apresiasinya atas kolaborasinya dengan Barantin dan Kementerian Pertanian (Kementan) atas tindakan karantina yang dilakukan serta pencegahan terhadap komoditas yang sama yang untuk masuk ke Indonesia.

"Atas nama Badan Halal dan (untuk) perlindungan konsumen, saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Karantina dan Kementan." kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/7/2026).

"Kolaborasi seperti ini akan terus kita perkuat untuk memastikan setiap produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, kesehatan, dan kehalalan," sambung Babe Haikal.

Dikatakannya, sebanyak 312 ton komoditas MBM yang dimusnahkan hari ini merupakan produk yang dicegah beredar di Indonesia. Berkat koordinasi yang cepat antara BPJPH, Barantin, dan Kementan, distribusi produk tersebut dapat segera dihentikan. Bahkan, langkah-langkah antisipasi telah dilakukan di berbagai titik masuk, termasuk di Makassar dan Lampung.

Babe Haikal juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam kegiatan impor maupun perdagangan produk di Indonesia.

"Taatlah kepada peraturan, dan regulasi yg ada. Dan ini kita lakukan atas nama Undang-Undang Dasar 1945 (untuk) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dan tindakan ini juga bentuk nyata bahwa kita berkolaborasi dengan sangat baik, dan kolaborasi ini akan kita jaga terus." tegas Babe Haikal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya