Indonesia Butuh Pemimpin yang Legitimate
Tim langit 7
Ahad, 02 Agustus 2026 - 13:08 WIB
(Dok: Istimewa)
Oleh: Anwar Abbas
LANGIT7.ID-Untuk memajukan bangsa dan negara, kita butuh pemimpin yang legal dan legitimate. Untuk menjadi pemimpin yang legal, seseorang harus mengikuti prosedur yang berlaku seperti pemilu, pemilihan resmi, atau penunjukan yang sah sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Dalam bahasa lain, untuk menjadi pemimpin formal seseorang harus memenuhi syarat administratif dan hukum yang ditetapkan oleh negara, instansi, atau lembaga tempat dia memimpin.
Tetapi pemimpin yang kita harapkan dan butuhkan tidak hanya pemimpin yang sah secara hukum, tetapi juga harus yang legitimate atau dipercaya, diakui, dan dihormati oleh masyarakat dan rakyatnya. Untuk menjadi pemimpin yang seperti itu, seseorang harus mampu membangun integritas pribadinya dan menunjukkan kompetensi nyata dalam melayani dan mendengarkan aspirasi rakyatnya.
Integritas seorang pemimpin akan terbangun jika dia bersikap jujur, konsisten, dan menepati janji serta memiliki empati, terbuka pada masukan dan aspirasi, serta keluhan rakyatnya. Oleh karena itu, seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya tidak hanya dituntut untuk bisa memerintah, tetapi juga harus mampu memberi teladan kepada rakyatnya.
Di sinilah masalah yang dihadapi bangsa dan negara saat ini. Kita melihat banyak orang berjuang keras untuk menjadi pemimpin yang memiliki legalitas, tetapi setelah mendapatkannya mereka lupa memburu dan mencari legitimasi. Akibatnya, kepercayaan masyarakat atau publik kepada mereka menjadi hilang.
Bila itu yang terjadi, maka stabilitas pemerintahan yang dipimpinnya tentu akan terganggu dan pelaksanaan dari setiap kebijakan yang dibuatnya tentu akan mengalami kendala. Oleh karena itu, hal ini hendaknya benar-benar menjadi perhatian sang pemimpin, sebab bila pengakuan sosial dan moral dari rakyat sudah hilang, maka posisi formal dan kekuatan riil sang pemimpin di tengah-tengah masyarakat tentu akan hilang.
LANGIT7.ID-Untuk memajukan bangsa dan negara, kita butuh pemimpin yang legal dan legitimate. Untuk menjadi pemimpin yang legal, seseorang harus mengikuti prosedur yang berlaku seperti pemilu, pemilihan resmi, atau penunjukan yang sah sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Dalam bahasa lain, untuk menjadi pemimpin formal seseorang harus memenuhi syarat administratif dan hukum yang ditetapkan oleh negara, instansi, atau lembaga tempat dia memimpin.
Tetapi pemimpin yang kita harapkan dan butuhkan tidak hanya pemimpin yang sah secara hukum, tetapi juga harus yang legitimate atau dipercaya, diakui, dan dihormati oleh masyarakat dan rakyatnya. Untuk menjadi pemimpin yang seperti itu, seseorang harus mampu membangun integritas pribadinya dan menunjukkan kompetensi nyata dalam melayani dan mendengarkan aspirasi rakyatnya.
Integritas seorang pemimpin akan terbangun jika dia bersikap jujur, konsisten, dan menepati janji serta memiliki empati, terbuka pada masukan dan aspirasi, serta keluhan rakyatnya. Oleh karena itu, seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya tidak hanya dituntut untuk bisa memerintah, tetapi juga harus mampu memberi teladan kepada rakyatnya.
Di sinilah masalah yang dihadapi bangsa dan negara saat ini. Kita melihat banyak orang berjuang keras untuk menjadi pemimpin yang memiliki legalitas, tetapi setelah mendapatkannya mereka lupa memburu dan mencari legitimasi. Akibatnya, kepercayaan masyarakat atau publik kepada mereka menjadi hilang.
Bila itu yang terjadi, maka stabilitas pemerintahan yang dipimpinnya tentu akan terganggu dan pelaksanaan dari setiap kebijakan yang dibuatnya tentu akan mengalami kendala. Oleh karena itu, hal ini hendaknya benar-benar menjadi perhatian sang pemimpin, sebab bila pengakuan sosial dan moral dari rakyat sudah hilang, maka posisi formal dan kekuatan riil sang pemimpin di tengah-tengah masyarakat tentu akan hilang.