LANGIT7.ID-, New York - Rusia dan China menggunakan hak veto menentang rancangan resolusi Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB yang bertujuan memperpanjang mandat terkait "Komite Sanksi Iran".
Pemungutan suara pada Kamis (17/9) lalu menghasilkan 11 suara mendukung, dua suara veto dari Rusia dan China, serta dua abstain dari Pakistan dan Somalia. Kegagalan pengesahan membuat mandat panel ahli tersebut tidak diperpanjang.
Resolusi yang ditolak itu sedianya memperpanjang mandat pemantauan independen terhadap sanksi yang diberlakukan kembali tahun lalu.
Sanksi tersebut dipulihkan setelah negara-negara Barat menuduh Iran melanggar kesepakatan nuklir 2015. Namun, Teheran membantah tuduhan bahwa pihaknya berupaya mengembangkan senjata nuklir maupun melanggar kesepakatan tersebut.
Pada 2025, Dewan Keamanan kembali membentuk panel independen yang terdiri dari para pakar untuk memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran sanksi oleh Iran, termasuk memberikan rekomendasi mengenai langkah-langkah lebih lanjut.
Baca juga: Buntut Ketegangan Trump-Wartawan, Media CNN dan Politico Dilarang Masuk ke Gedung PutihNamun, para pakar tersebut tidak pernah ditunjuk akibat perbedaan pendapat di antara negara-negara anggota. Kondisi tersebut membuat konsensus di antara 15 anggota Dewan Keamanan tidak tercapai.
"Kami sangat mendesak rekan-rekan dari negara-negara Barat untuk menghentikan tindakan mereka yang sangat berbahaya terkait Iran, yang mengancam semakin mempersulit upaya penyelesaian krisis di kawasan Teluk Persia," kata Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia kepada Dewan Keamanan setelah pemungutan suara, dilansir AlJazeera, Minggu (20/9/2026).
Meski mekanisme pengawasan panel terhenti, sanksi internasional terhadap Iran tetap berlaku. Sanksi tersebut kembali diberlakukan setelah Prancis, Jerman, dan Inggris mengaktifkan mekanisme snapback pada September 2025.
Pembatasan yang diberlakukan kembali mencakup pembekuan aset global, embargo senjata, serta larangan pengembangan program rudal balistik Iran.
Baca juga: Di Tengah Konflik, Amerika Izinkan Delegasi Iran Hadiri Pertemuan PBB di New YorkTerkait hal ini China menilai, pembahasan kasus nuklir Iran di DK PBB telah berakhir setelah masa berlaku Resolusi 2231 selesai pada 18 Oktober 2025. Beijing juga menolak penggunaan forum PBB untuk mendorong tindakan sepihak yang dinilai dapat meningkatkan ketegangan.
Rusia mengambil posisi serupa. Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menilai klaim mengenai mekanisme snapback serta upaya memperpanjang mandat pengawasan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Moskow juga menganggap Komite 1737 dan panel ahlinya tidak lagi memiliki dasar setelah masa berlaku Resolusi 2231 berakhir pada Oktober 2025.
Atas apa yang dilakukan China dan Rusia, misi Iran untuk PBB menyampaikan apresiasi kepada Rusia dan China karena menentang rancangan resolusi AS yang disebutnya "bermotif politik".
"Iran sangat menghargai Rusia dan China atas sikap mereka yang konsisten dan berprinsip, serta tindakan tegas yang mereka ambil hari ini," demikian pernyataan misi Iran dalam unggahan di X.
Respons Amerika SerikatSebaliknya, Amerika Serikat menilai penghentian panel independen akan melemahkan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi Iran.
Baca juga: Iran Tegaskan Industri Nuklir Tidak Akan Hancur Akibat SabotaseWashington menyebut panel tersebut selama ini menjadi sumber pelaporan independen dan berbasis bukti mengenai dugaan pelanggaran sanksi.
Berdasarkan laporan Badan Pengawas Nuklir Internasional (IAEA) mencatat Iran memiliki 440,9 kilogram uranium yang diperkaya hingga tingkat 60 persen. Tingkat tersebut berada di bawah kemurnian 90 persen yang dibutuhkan untuk pembuatan senjata nuklir.
Tekanan terhadap Teheran juga berlanjut melalui kebijakan Amerika Serikat di luar forum PBB. Washington menjatuhkan sanksi terhadap jaringan mata uang digital BitBank dan Pishtaz Simorgh Electronic Trade Co. yang dituduh membantu Iran mengakses sistem keuangan internasional secara ilegal.
(lsi)