home global news

Presiden Nigeria Juga Digugat Kasus Ijazah, Pencalonannya Didiskualifikasi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:45 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Nigeria; Seorang petinggi Partai Kongres Demokrat Afrika (ADC), Kenneth Okonkwo, menyatakan bahwa ketidakmampuan Presiden Bola Tinubu untuk menyerahkan ijazah sekolah dasar dan menengah pertamanya kepada Komisi Pemilihan Umum Independen (INEC) membuatnya tidak memenuhi syarat sebagai presiden Nigeria.

Okonkwo mendesak Tinubu untuk menghormati hukum Nigeria yang mengatur tentang kualifikasi masuk perguruan tinggi.

INEC sebelumnya telah mempublikasikan kredensial dan rincian lainnya dari semua calon presiden yang bertarung dalam pemilu 2027.

Tinubu hanya menyerahkan ijazah universitasnya, sementara ijazah SD dan SMP-nya tidak ada.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran luas dari masyarakat Nigeria, sekaligus memicu pertanyaan baru mengenai kualifikasi pendidikannya.

Namun, Okonkwo menulis di X: "Nigeria memiliki hukum yang harus dihormati. Tidak ada warga Nigeria yang memenuhi syarat untuk masuk universitas tanpa 5 nilai kredit di tingkat O-Level.

"Tinubu yang mengaku memenuhi syarat sebagai presiden dengan menyerahkan ijazah universitas asing—yang secara terbuka dinyatakan oleh universitas tersebut bukan berasal dari mereka—tanpa menyertakan ijazah sekolah menengahnya atau sederajat, membuatnya tidak memenuhi syarat menjadi presiden.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya