AI dan Blockchain Buka Jalan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Syariah Digital
Tim langit 7
Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:02 WIB
(Dok: Ilustrasi Langit7.id)
LANGIT7T.ID-Jakarta; Indonesia memiliki peluang memperkuat posisi sebagai salah satu pusat pengembangan keuangan syariah digital dunia melalui pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan teknologi blockchain.
Komisaris Menara Syariah Harianto Solichin menilai perkembangan teknologi tersebut dapat menjadi momentum bagi Indonesia, terutama ketika industri aset digital terus berkembang.
"Kolaborasi teknologi dengan prinsip syariah akan membuka peluang bagi startup lokal untuk bersaing di pasar global," kata dia dalam keterangannya, dikutipSelasa (11/8/2026).
Dorongan itu muncul bersamaan dengan kerja sama lima perusahaan teknologi finansial binaan Menara Syariah yang tergabung dalam inisiatif Kripto Syariah dengan PT Central Finansial X (CFX). Kelimanya menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 22 juta investor aset kripto. Besarnya basis investor tersebut berjalan beriringan dengan meningkatnya kebutuhan terhadap layanan investasi yang dikelola secara profesional, didukung teknologi, serta memiliki mekanisme penilaian kepatuhan syariah yang independen.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menyatukan pengelolaan aset, tokenisasi, dan pemeringkatan syariah dalam satu ekosistem yang terpadu.
Menurut Harianto, penerapan AI dalam industri keuangan syariah tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknologi. Pengembangannya harus tetap berlandaskan Maqasid Syariah, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Komisaris Menara Syariah Harianto Solichin menilai perkembangan teknologi tersebut dapat menjadi momentum bagi Indonesia, terutama ketika industri aset digital terus berkembang.
"Kolaborasi teknologi dengan prinsip syariah akan membuka peluang bagi startup lokal untuk bersaing di pasar global," kata dia dalam keterangannya, dikutipSelasa (11/8/2026).
Dorongan itu muncul bersamaan dengan kerja sama lima perusahaan teknologi finansial binaan Menara Syariah yang tergabung dalam inisiatif Kripto Syariah dengan PT Central Finansial X (CFX). Kelimanya menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 22 juta investor aset kripto. Besarnya basis investor tersebut berjalan beriringan dengan meningkatnya kebutuhan terhadap layanan investasi yang dikelola secara profesional, didukung teknologi, serta memiliki mekanisme penilaian kepatuhan syariah yang independen.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menyatukan pengelolaan aset, tokenisasi, dan pemeringkatan syariah dalam satu ekosistem yang terpadu.
Menurut Harianto, penerapan AI dalam industri keuangan syariah tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknologi. Pengembangannya harus tetap berlandaskan Maqasid Syariah, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.