home global news

5 Usulan Bakal Calon Ketum PBNU Diserahkan ke Rais Aam dan AHWA

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:01 WIB
5 Usulan Bakal Calon Ketum PBNU Diserahkan ke Rais Aam dan AHWA
Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) dini hari, secara resmi menyepakati lima nama bakal calon Ketua Umum PBNU untuk diajukan guna memperoleh restu tertulis dari Rais Aam terpilih serta dimusyawarahkan oleh majelis Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Pimpinan Sidang Pleno V, Prof Ganefri, memandu langsung pengambilan keputusan di hadapan para muktamirin. "Apakah kelima calon berdasarkan hasil aspirasi daripada Muktamirin bisa kita ajukan kepada Rais Aam untuk mendapatkan izin tertulis?," tanyanya. Pertanyaan tersebut dijawab dengan seruan kesepakatan "Bisa," secara serentak oleh peserta sidang.

Adapun lima nama yang berhasil diusulkan meliputi KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Kholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin. Prof Ganefri menegaskan bahwa nama-nama di luar kelima tokoh tersebut dinyatakan tidak memenuhi kriteria sesuai dengan aturan AD/ART yang berlaku, terutama menyangkut larangan keterikatan dengan jabatan politik.

“Selain nama-nama tersebut tidak memenuhi syarat, tidak sesuai dengan aturan yang disepakati karena jabatan politik,” katanya, dilihat laman NU Online.

Sesuai ketentuan Pasal 7 mengenai kriteria calon Ketua Umum PBNU, terdapat lima syarat utama yang wajib dipenuhi. Pertama, pernah menjabat sebagai fungsionaris pengurus harian PBNU, ketua badan otonom, atau ketua lembaga di tingkat PBNU.

Kedua, tidak sedang menduduki jabatan politik praktis (seperti menteri, kepala daerah, atau anggota DPR).

Baca Juga:Deretan Kiai Penjaga Marwah Jam'iyyah: Profil 9 AHWA Muktamar ke-35 NU
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya