Isu WNI Gabung Militer Rusia, DPR Minta Usut Jalur Rekrutmen
Ahmad zuhdi
Jum'at, 04 September 2026 - 17:40 WIB
Isu WNI Gabung Militer Rusia, DPR Minta Usut Jalur Rekrutmen
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak pemerintah untuk memverifikasi dan memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) ke dalam militer Rusia. Sukamta menilai diskursus publik terkait kasus ini sudah terlalu jauh melangkah, padahal kepastian informasi dasarnya belum tuntas diverifikasi.
“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat (4/8/2026).
Ia menggarisbawahi pentingnya melacak identitas kebenaran status kewarganegaraan para individu tersebut, lokasi keberadaan mereka saat ini, hingga skema awal pemanggilan mereka ke luar negeri. Penelusuran ini untuk memastikan apakah mereka murni mendaftar militer, tergiur tawaran pekerjaan lain, atau justru menjadi korban manipulasi.
“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” tegasnya.
Mengingat informasi ini mencuat di tengah kecamuk perang Rusia-Ukraina, Sukamta mengingatkan agar seluruh laporan dari pihak yang berkonflik tidak ditelan mentah-mentah tanpa filter ketat. “Informasi dari pihak yang sedang berperang tentu boleh kita dengarkan. Bisa saja informasinya benar. Tetapi tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti fenomena kutipan berantai di media massa yang kerap memberi kesan seolah-olah sebuah kabar bersumber dari banyak pihak independen. “Kadang-kadang satu informasi dikutip satu media, kemudian dikutip lagi oleh media lain dan terus berputar. Akhirnya kelihatan seolah-olah sumbernya banyak. Padahal bisa jadi semuanya kembali kepada satu sumber yang sama. Banyak media memberitakan sumber yang sama tidak berarti kita mempunyai banyak sumber,” terangnya.
Guna mengurai kejelasan fakta, ia meminta pemerintah memaksimalkan fungsi saluran diplomatik lewat Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di luar negeri, hingga lembaga intelijen. “Ini menyangkut warga negara kita. Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas,” imbaunya.
“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat (4/8/2026).
Ia menggarisbawahi pentingnya melacak identitas kebenaran status kewarganegaraan para individu tersebut, lokasi keberadaan mereka saat ini, hingga skema awal pemanggilan mereka ke luar negeri. Penelusuran ini untuk memastikan apakah mereka murni mendaftar militer, tergiur tawaran pekerjaan lain, atau justru menjadi korban manipulasi.
“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” tegasnya.
Mengingat informasi ini mencuat di tengah kecamuk perang Rusia-Ukraina, Sukamta mengingatkan agar seluruh laporan dari pihak yang berkonflik tidak ditelan mentah-mentah tanpa filter ketat. “Informasi dari pihak yang sedang berperang tentu boleh kita dengarkan. Bisa saja informasinya benar. Tetapi tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti fenomena kutipan berantai di media massa yang kerap memberi kesan seolah-olah sebuah kabar bersumber dari banyak pihak independen. “Kadang-kadang satu informasi dikutip satu media, kemudian dikutip lagi oleh media lain dan terus berputar. Akhirnya kelihatan seolah-olah sumbernya banyak. Padahal bisa jadi semuanya kembali kepada satu sumber yang sama. Banyak media memberitakan sumber yang sama tidak berarti kita mempunyai banyak sumber,” terangnya.
Guna mengurai kejelasan fakta, ia meminta pemerintah memaksimalkan fungsi saluran diplomatik lewat Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di luar negeri, hingga lembaga intelijen. “Ini menyangkut warga negara kita. Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas,” imbaunya.