Jimly Asshiddiqie: Ambang Batas 5 Persen Bagus untuk Konsolidasi, tapi Berisiko Ditolak Publik
Tim langit 7
Jum'at, 18 September 2026 - 09:10 WIB
Jimly Asshiddiqie: Ambang Batas 5 Persen Bagus untuk Konsolidasi, tapi Berisiko Ditolak Publik
LANGIT7.ID-Jakarta; Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu menyimpan dua sisi yang bertolak belakang.
Dari sisi positif, menurut Jimly, penerapan PT 5 persen yang berlaku secara nasional untuk DPR maupun DPRD mampu memperkuat konsolidasi politik. Namun di sisi lain, kebijakan itu berpotensi menuai penolakan dari masyarakat yang menginginkan saluran politik alternatif di luar delapan partai yang saat ini duduk di DPR.
"Naik 5 persen dan berlaku nasional DPR/DPRD seluruh Indonesia. Sangat baik untuk konsolidasi politik, tapi pasti juga ditentang warga yang tidak puas dengan kinerja delapan parpol di DPR sekarang dan ingin ada saluran lain," ujar Jimly melalui akun X miliknya, Kamis, 17 September 2026.
Sebagai jalan tengah, Jimly menawarkan opsi lain, yakni menghapus ambang batas parlemen atau menetapkannya pada 0 persen. Konsekuensinya, struktur fraksi di DPR harus disederhanakan dan hanya terdiri dari dua kelompok.
Wacana PT 5 persen sendiri mencuat setelah sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah menggelar pertemuan untuk membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan tersebut hanya dihadiri partai koalisi pemerintah, tanpa kehadiran PDIP.
Isu ambang batas parlemen menjadi salah satu pembahasan krusial dalam revisi UU Pemilu, terutama karena berkaitan erat dengan desain sistem kepartaian dan keterwakilan politik di parlemen.(*/saf)
Dari sisi positif, menurut Jimly, penerapan PT 5 persen yang berlaku secara nasional untuk DPR maupun DPRD mampu memperkuat konsolidasi politik. Namun di sisi lain, kebijakan itu berpotensi menuai penolakan dari masyarakat yang menginginkan saluran politik alternatif di luar delapan partai yang saat ini duduk di DPR.
"Naik 5 persen dan berlaku nasional DPR/DPRD seluruh Indonesia. Sangat baik untuk konsolidasi politik, tapi pasti juga ditentang warga yang tidak puas dengan kinerja delapan parpol di DPR sekarang dan ingin ada saluran lain," ujar Jimly melalui akun X miliknya, Kamis, 17 September 2026.
Sebagai jalan tengah, Jimly menawarkan opsi lain, yakni menghapus ambang batas parlemen atau menetapkannya pada 0 persen. Konsekuensinya, struktur fraksi di DPR harus disederhanakan dan hanya terdiri dari dua kelompok.
Wacana PT 5 persen sendiri mencuat setelah sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah menggelar pertemuan untuk membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan tersebut hanya dihadiri partai koalisi pemerintah, tanpa kehadiran PDIP.
Isu ambang batas parlemen menjadi salah satu pembahasan krusial dalam revisi UU Pemilu, terutama karena berkaitan erat dengan desain sistem kepartaian dan keterwakilan politik di parlemen.(*/saf)
(lam)