Gunung Ungaran Simpan Potensi Panas Bumi, PLN Siapkan Pengembangan hingga 55 MW
Tim langit 7
Senin, 21 September 2026 - 11:35 WIB
Gunung Ungaran Simpan Potensi Panas Bumi, PLN Siapkan Pengembangan hingga 55 MW
LANGIT7.ID-Semarang; Pengembangan pembangkit panas bumi Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengakselerasi transisi energi, mendukung ketahanan energi, sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menugaskan PT PLN (Persero) untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran dengan kapasitas hingga 55 megawatt (MW) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Stakeholders Panas Bumi Gunung Ungaran yang diselenggarakan Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Kamis (17/9). Dialog tersebut mempertemukan legislatif, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas potensi panas bumi Gunung Ungaran, kebutuhan energi Jawa Tengah, serta aspek lingkungan dan sosial dalam pengembangannya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan ketahanan energi Indonesia. Menurutnya, kebutuhan energi akan terus meningkat, sementara ketergantungan terhadap energi fosil menghadirkan tantangan dari sisi ketahanan energi, ekonomi, maupun lingkungan.
“Kalau kita bicara energi, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu energy security, affordability, dan sustainability. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, panas bumi menjadi salah satu sumber EBT berbasis domestik yang penting karena dapat menyediakan listrik secara berkelanjutan. Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi yang besar, namun pemanfaatannya masih relatif rendah.
“Indonesia adalah negara dengan potensi panas bumi nomor dua terbesar di dunia setelah Amerika. Potensi panas bumi kita kurang lebih 24,7 gigawatt (GW). Inilah salah satu renewable energy yang andal, karena bisa menjadi base-load atau 24 jam nyala, dengan emisi rendah,” imbuhnya.
Namun Sugeng menekankan, pengembangan panas bumi perlu dilakukan secara hati-hati karena potensi tersebut banyak berada di kawasan yang memiliki fungsi lain, termasuk kawasan hutan maupun wilayah yang memiliki nilai sosial dan budaya. Karena itu, aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses pengembangan.
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Stakeholders Panas Bumi Gunung Ungaran yang diselenggarakan Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Kamis (17/9). Dialog tersebut mempertemukan legislatif, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas potensi panas bumi Gunung Ungaran, kebutuhan energi Jawa Tengah, serta aspek lingkungan dan sosial dalam pengembangannya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan ketahanan energi Indonesia. Menurutnya, kebutuhan energi akan terus meningkat, sementara ketergantungan terhadap energi fosil menghadirkan tantangan dari sisi ketahanan energi, ekonomi, maupun lingkungan.
“Kalau kita bicara energi, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu energy security, affordability, dan sustainability. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, panas bumi menjadi salah satu sumber EBT berbasis domestik yang penting karena dapat menyediakan listrik secara berkelanjutan. Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi yang besar, namun pemanfaatannya masih relatif rendah.
“Indonesia adalah negara dengan potensi panas bumi nomor dua terbesar di dunia setelah Amerika. Potensi panas bumi kita kurang lebih 24,7 gigawatt (GW). Inilah salah satu renewable energy yang andal, karena bisa menjadi base-load atau 24 jam nyala, dengan emisi rendah,” imbuhnya.
Namun Sugeng menekankan, pengembangan panas bumi perlu dilakukan secara hati-hati karena potensi tersebut banyak berada di kawasan yang memiliki fungsi lain, termasuk kawasan hutan maupun wilayah yang memiliki nilai sosial dan budaya. Karena itu, aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses pengembangan.