Kemkomdigi Gandeng APH Kejar Pembuat Hoaks Pemadaman Internet
Ahmad zuhdi
Jum'at, 25 September 2026 - 19:21 WIB
Kemkomdigi Gandeng APH Kejar Pembuat Hoaks Pemadaman Internet
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) menegaskan bahwa kabar mengenai rencana pemadaman jaringan internet nasional selama tiga hari pada 25 hingga 27 September 2026 adalah informasi palsu atau hoaks.
Isu tersebut menyebar melalui serangkaian dokumen bodong berjudul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang mengatasnamakan institusi Komdigi. Dokumen tersebut mencatut nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dengan narasi bohong yang mengklaim adanya gangguan skala besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, secara tegas mengonfirmasi bahwa dokumen yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut merupakan hasil pemalsuan. Ia memastikan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk mematikan jaringan internet nasional.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegas Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/9/2026).
Pihak kementerian menjamin seluruh akses jaringan seluler, jaringan fiber optik, aplikasi pesan instan, hingga sistem perbankan serta operasional mesin ATM tetap berfungsi secara aman dan lancar. Komdigi juga membantah tuduhan adanya masalah pada satelit komunikasi nasional dan meminta warga untuk tidak melakukan penarikan uang tunai secara panik (panic buying/cash withdrawal).
“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” lanjut Angga.
Guna menindaklanjuti insiden ini, Komdigi berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melacak asal-usul pembuat dokumen, skema penyebaran, hingga pembuat kegaduhan di ruang publik tersebut.
Isu tersebut menyebar melalui serangkaian dokumen bodong berjudul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang mengatasnamakan institusi Komdigi. Dokumen tersebut mencatut nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dengan narasi bohong yang mengklaim adanya gangguan skala besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, secara tegas mengonfirmasi bahwa dokumen yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut merupakan hasil pemalsuan. Ia memastikan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk mematikan jaringan internet nasional.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegas Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/9/2026).
Pihak kementerian menjamin seluruh akses jaringan seluler, jaringan fiber optik, aplikasi pesan instan, hingga sistem perbankan serta operasional mesin ATM tetap berfungsi secara aman dan lancar. Komdigi juga membantah tuduhan adanya masalah pada satelit komunikasi nasional dan meminta warga untuk tidak melakukan penarikan uang tunai secara panik (panic buying/cash withdrawal).
“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” lanjut Angga.
Guna menindaklanjuti insiden ini, Komdigi berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melacak asal-usul pembuat dokumen, skema penyebaran, hingga pembuat kegaduhan di ruang publik tersebut.