home global news

Denny Indrayana Cs Bakal Geruduk Senayan, Dorong Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK

Rabu, 07 Oktober 2026 - 08:11 WIB
Upaya hukum terkait syarat pendidikan Gibran belum berhenti. Denny Indrayana dan tim kuasa hukum berencana membawa persoalan tersebut ke DPR untuk mendorong proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rak
LANGIT7.ID-Jakarta; Upaya hukum dinilai belum usai. Denny Indrayana dan kawan-kawan tidak tinggal diam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti ijazah atau dokumen kelulusan Gibran Rakabuming Raka yang setara SMA. Kini, mereka bersiap membawa persoalan ini ke Senayan.

Langkah itu bukan sekadar wacana. Tim kuasa hukum penggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berencana menggelar audiensi ke DPR dalam waktu dekat. Tujuannya satu: mendorong impeachment atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi begini kawan-kawan sekalian ya, secara teknis upaya-upaya itu akan kami rapatkan segera, as soon as possible. Perkara kemudian apakah pekan ini atau pekan depan, itu nanti soal yang akan kita diskusikan juga dan kita putuskan," ujar Refly Harun, kuasa hukum penggugat, usai sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Tunggu Salinan Putusan, Baru Melangkah ke DPR

Refly menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah. Mereka akan menunggu salinan lengkap putusan terlebih dahulu sebelum melangkah ke DPR. MK sendiri menyebut salinan putusan akan diberikan dalam waktu dua hari.

"Oh iya dong, as soon as possible. Yang jelas kita akan menunggu dulu putusan, karena kan putusannya belum diberikan kepada kita. Putusan sendiri tadi dikatakan dalam jangka waktu dua hari diberikan. Setelah ada putusan, itu yang akan menjadi bahan kita untuk ke DPR," jelasnya.

"Nah, apakah nanti kita ke pimpinan DPR dulu, apakah kita ke komisi politiknya dan lain sebagainya, itu hal yang akan kita diskusikan ya," tambah Refly.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya