home global news

PDIP: Lebih Baik Gibran Mundur daripada DPR Harus Turun Tangan, PKB Maunya Pansus, Golkar No Pansus

Jum'at, 09 Oktober 2026 - 06:32 WIB
Putusan MK terkait dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka memicu perbedaan sikap di DPR. PDIP dan PKB mendorong opsi pansus atau hak angket, sedangkan Golkar memilih jalur Komisi II dengan memanggi
LANGIT7.ID-Jakarta; Teka-teki sikap politik usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai menemukan bentuknya. PDIP membuka suara: jika Gibran benar-benar konsisten dengan klaimnya selama ini soal taat hukum, mundur dari jabatan adalah jalan yang paling terhormat.

Saran itu datang dari Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun. Menurutnya, pertimbangan MK sudah gamblang menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA milik Gibran yang menjadi syarat pencalonan pada Pilpres 2024.

"Kemarin kan sudah terbuka semua. Kalau Pak Gibran merasa dia selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatannya kepada hukum yang bagus, MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik," kata Komarudin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

DPR Menunggu, Pansus Jadi Opsi

Komarudin menegaskan, bila Gibran memilih bertahan, maka DPR yang harus mengambil alih bola panas ini. Ia menyinggung soal pemakzulan alias impeachment sebagai konsekuensi logis dari putusan MK yang menyerahkan tindak lanjut ke lembaga legislatif.

"Kan kemarin jelas putusan MK-nya. Mereka karena memprosesnya sudah melewati waktu, ini urusan lembaga lain. Lembaga lain yang dimaksud itu DPR, itu masuk urusan impeachment. Tapi itu kan tergantung DPR," ujarnya.

Ia menambahkan, DPR perlu menunjukkan sikap tegas bila ingin menjaga harkat dan martabat lembaga serta etika moral berbangsa dan bernegara. Meski begitu, Komarudin mengakui Fraksi PDIP belum membahas putusan MK secara resmi. Peluang pembentukan panitia khusus (pansus) atau penggunaan hak angket, katanya, masih terbuka lebar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya