home global news

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Karhutla. Foto: Ist
Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin seluruh perusahaan yang terbukti melanggar hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan, kebakaran yang diduga melibatkan sejumlah korporasi tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Prabowobahkan menyebut tindakan pembakaran hutan secara sengaja sebagai bentuk “terorisme lingkungan” dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: Dinilai Berlarut-larut, DPR Desak Presiden Tetapkan Target Terukur Penanganan Karhutla

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

“Karena ternyata banyak korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, hasil penyelidikan di lapangan mengindikasikan adanya campur tangan manusia dalam sejumlah peristiwa karhutla di Indonesia. Karena itu, pemerintah akan memperluas penelusuran untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk dugaan keterlibatan perusahaan.

Lebih lanjut, Prabowo menginstruksikan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan untuk mendalami kasus tersebut. Penanganan juga akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya