Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 21 Oktober 2026
home global news detail berita

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Karhutla

esti setiyowati Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Karhutla
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Karhutla. Foto: Ist
LANGIT7.ID, Jakarta,- - Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin seluruh perusahaan yang terbukti melanggar hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan, kebakaran yang diduga melibatkan sejumlah korporasi tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Prabowo bahkan menyebut tindakan pembakaran hutan secara sengaja sebagai bentuk “terorisme lingkungan” dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: Dinilai Berlarut-larut, DPR Desak Presiden Tetapkan Target Terukur Penanganan Karhutla
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

“Karena ternyata banyak korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, hasil penyelidikan di lapangan mengindikasikan adanya campur tangan manusia dalam sejumlah peristiwa karhutla di Indonesia. Karena itu, pemerintah akan memperluas penelusuran untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk dugaan keterlibatan perusahaan.

Lebih lanjut, Prabowo menginstruksikan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan untuk mendalami kasus tersebut. Penanganan juga akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurut dia, penyelidikan harus dilakukan secara serius hingga seluruh dugaan pelanggaran terungkap.

Baca juga: Sikapi Karhutla, PP Muhammadiyah Desak Penegakan Hukum Tegas

“Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas,” tuturnya.

Perusahaan Pelanggar Terancam Kehilangan Izin

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan memperlakukan karhutla sebagai kejadian rutin yang penanganannya dilakukan secara biasa. Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pencabutan seluruh izin usahanya.

Presiden juga menyinggung negara-negara yang dinilainya kerap merendahkan Indonesia. Ia menyatakan pemerintah akan mengungkap perusahaan-perusahaan asing yang terlibat dalam persoalan tersebut.

“Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan,” kata Prabowo.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 21 Oktober 2026
Imsak
04:03
Shubuh
04:13
Dhuhur
11:41
Ashar
14:50
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan