home wirausaha syariah

OJK Pertegas Komitmen Reformasi Pasar Modal Demi Mendulang Kepercayaan Investor Global

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:37 WIB
OJK Pertegas Komitmen Reformasi Pasar Modal Demi Mendulang Kepercayaan Investor Global
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian independen dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia. Bahkan OJK berkomitmen untuk menjawab penilaian tersebut melalui reformasi konkret, konsisten dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, akan terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, integritas, likuiditas, dan penegakan hukum guna meningkatkan kepercayaan investor serta daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Komitmen itu disampaikan Friderica bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog dengan investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring dan turut menghadirkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik, Selasa (20/10).

"Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global. Fokus kami adalah memastikan reformasi memberikan hasil nyata dan terukur bagi peningkatan kualitas pasar serta kepercayaan investor," ujar Friderica, dikutip Kamis (22/10/2026).

Baca juga: Tindak Lanjut Sanksi OJK Terkait 3 Emiten: DSSA Didenda Rp1,5 T, BREN Rp500 M, dan CUAN Rp100 M

Ia menambahkan, fundamental pasar modal Indonesia tetap kuat dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, terbesar kedua di ASEAN, serta jumlah investor mencapai 31,1 juta.

Kinerja perusahaan tercatat juga menunjukkan perkembangan positif, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 15,9 persen dan laba bersih sebesar 16,3 persen dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya