home edukasi & pesantren

Jalan Udayana, Mataram: Tragedi Pembacokan dan Krisis Adab Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:25 WIB
Dr Muhammad Muhlis, Dekan Fakultas Dakwah IAI Nurul Hakim (IAI NH). Foto: Dok Pribadi
Oleh: Dr Muhammad Muhlis, Dekan Fakultas Dakwah IAI Nurul Hakim (IAI NH)

Ada yang lebih mengerikan daripada sebilah senjata tajam yang melukai tubuh seorang anak: ketika seorang manusia tidak lagi melihat manusia lain sebagai sesama yang harus dihormati kehidupannya. Di hadapan kekerasan, yang runtuh bukan hanya keselamatan korban, melainkan juga kesadaran kemanusiaan yang semestinya menjadi batas bagi setiap tindakan.

Tragedi pembacokan seorang remaja di kawasan Udayana, Mataram, tidak boleh berhenti sebagai berita kriminal yang mengundang keterkejutan sesaat. Di balik luka fisik korban, ada luka sosial yang harus kita baca dengan jernih. Ada keluarga yang menanggung penderitaan, masa depan yang terancam, dan masyarakat yang dipaksa bertanya: bagaimana kekerasan bisa menjadi pilihan bagi anak-anak yang seharusnya sedang belajar tentang persahabatan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kehidupan?

Kita tidak boleh mendahului proses hukum dalam menentukan kesalahan dan motif para terduga pelaku. Namun, kehati-hatian hukum tidak boleh membuat kita kehilangan keberanian moral untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: ketika seorang anak tega melukai anak lainnya, di manakah batas kemanusiaan yang seharusnya menghentikan tangannya?

Pertanyaan ini membawa kita melampaui persoalan kriminalitas menuju persoalan adab, pendidikan, dan tanggung jawab sosial. Sebab, masyarakat yang sehat bukan hanya masyarakat yang mampu menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga masyarakat yang serius mencegah kekerasan dan membangun nilai-nilai yang menjaga manusia agar tidak kehilangan kemanusiaannya.

Cendekiawan Muslim Syed Muhammad Naquib al-Attas memperkenalkan gagasan The Loss of Adab dalam bukunya Islam and Secularism (1978). yakni hilangnya adab, sebagai persoalan mendasar dalam kehidupan manusia dan pendidikan. Adab bukan sekadar sopan santun, bukan pula hanya kepatuhan kepada orang tua atau guru. Adab adalah kemampuan menempatkan sesuatu secara benar, termasuk menempatkan ego, amarah, keberanian, dan kepentingan kelompok di bawah pertimbangan moral.

Ketika adab bekerja, seseorang memahami bahwa kemarahan tidak memberinya hak untuk melukai, perbedaan tidak membenarkan permusuhan, dan solidaritas tidak boleh mengalahkan keadilan. Sebaliknya, ketika pertimbangan moral melemah, seseorang dapat mulai membenarkan tindakan yang seharusnya ia tolak. Senjata bukan lagi dipandang sebagai ancaman terhadap nyawa, melainkan sebagai alat untuk menunjukkan kekuatan. Kekerasan pun berpotensi dianggap wajar demi harga diri atau pengakuan kelompok.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya