Bantahan Klaim Keselamatan Kaum Yahudi dalam Surat Al-Baqarah
Ahmad zuhdi
Ahad, 01 November 2026 - 12:17 WIB
Bantahan Klaim Keselamatan Kaum Yahudi dalam Surat Al-Baqarah
Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian kecaman Allah ﷻ terhadap Bani Israil dalam Surat al-Baqarah. Setelah menyebutkan berbagai keburukan mereka—seperti memalsukan kitab suci dengan tangan sendiri dan memakan harta sesama secara batil—ayat ini mengungkap klaim angkuh lainnya, yaitu keyakinan bahwa mereka dijamin selamat dari siksa api neraka.
وَقَالُوا۟ لَن تَمَسَّنَا ٱلنَّارُ إِلَّآ أَيَّامًۭا مَّعْدُودَةًۭ ۚ قُلْ أَتَّخَذْتُمْ عِندَ ٱللَّهِ عَهْدًۭا فَلَن يُخْلِفَ ٱللَّهُ عَهْدَهُۥٓ ۖ أَمْ تَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Dan mereka berkata: "Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama beberapa hari saja". Katakanlah: "Sudahkah kamu menerima janji dari Allah sehingga Allah tidak akan memungkiri janji-Nya, ataukah kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?" (QS Al-Baqarah: 80).
Menurut penjelasan al-Sa'dī, selain berbuat kemaksiatan, mereka justru memuji diri sendiri serta bersaksi bahwa mereka pasti selamat dari azab Allah dan berhak mendapatkan pahala-Nya. Al-Biqā'ī juga mencatat bahwa di samping klaim keselamatan tersebut, mereka meyakini kaum Musliminlah yang justru akan menggantikan posisi mereka di dalam neraka kelak.
Masuk pada penggalan ayat tentang klaim tersebut, al-Ṭabarī menjelaskan bahwa kalimat "dan mereka berkata" merujuk pada orang-orang Yahudi yang meyakini badan mereka tidak akan pernah disentuh atau masuk ke dalam api neraka, kecuali untuk waktu yang sangat singkat. Terkait bilangan hari yang mereka maksud (ayyāman maʿdūdah), Al-Qur'an tidak merincinya secara eksplisit karena mereka sendiri mengetahui jumlah hari tersebut.
Para mufassir menyampaikan beberapa riwayat berbeda mengenai durasi itu; Ibnu Abbas dan Mujahid berpendapat bahwa mereka mengklaim siksaan itu hanya berlangsung selama tujuh hari berdasarkan keyakinan masa dunia tujuh ribu tahun, sementara ulama lain seperti Qatadah, al-Hasan, dan Ibnu Kathīr menyatakan bahwa masa tersebut adalah empat puluh hari atau empat puluh malam, yakni durasi ketika nenek moyang mereka menyembah anak sapi.
Sebagai respons atas klaim kosong tersebut, Allah ﷻ menurunkan bantahan telak melalui perintah kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk mempertanyakan keberadaan perjanjian di sisi-Nya. Al-Baghawī dan Ibnu Katsīr menjelaskan bahwa jika memang ada janji atau perjanjian tertulis dari Allah yang menjamin keselamatan mereka selama masa tertentu, tentu Allah tidak akan pernah mengingkari janji-Nya.
وَقَالُوا۟ لَن تَمَسَّنَا ٱلنَّارُ إِلَّآ أَيَّامًۭا مَّعْدُودَةًۭ ۚ قُلْ أَتَّخَذْتُمْ عِندَ ٱللَّهِ عَهْدًۭا فَلَن يُخْلِفَ ٱللَّهُ عَهْدَهُۥٓ ۖ أَمْ تَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Dan mereka berkata: "Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama beberapa hari saja". Katakanlah: "Sudahkah kamu menerima janji dari Allah sehingga Allah tidak akan memungkiri janji-Nya, ataukah kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?" (QS Al-Baqarah: 80).
Menurut penjelasan al-Sa'dī, selain berbuat kemaksiatan, mereka justru memuji diri sendiri serta bersaksi bahwa mereka pasti selamat dari azab Allah dan berhak mendapatkan pahala-Nya. Al-Biqā'ī juga mencatat bahwa di samping klaim keselamatan tersebut, mereka meyakini kaum Musliminlah yang justru akan menggantikan posisi mereka di dalam neraka kelak.
Masuk pada penggalan ayat tentang klaim tersebut, al-Ṭabarī menjelaskan bahwa kalimat "dan mereka berkata" merujuk pada orang-orang Yahudi yang meyakini badan mereka tidak akan pernah disentuh atau masuk ke dalam api neraka, kecuali untuk waktu yang sangat singkat. Terkait bilangan hari yang mereka maksud (ayyāman maʿdūdah), Al-Qur'an tidak merincinya secara eksplisit karena mereka sendiri mengetahui jumlah hari tersebut.
Para mufassir menyampaikan beberapa riwayat berbeda mengenai durasi itu; Ibnu Abbas dan Mujahid berpendapat bahwa mereka mengklaim siksaan itu hanya berlangsung selama tujuh hari berdasarkan keyakinan masa dunia tujuh ribu tahun, sementara ulama lain seperti Qatadah, al-Hasan, dan Ibnu Kathīr menyatakan bahwa masa tersebut adalah empat puluh hari atau empat puluh malam, yakni durasi ketika nenek moyang mereka menyembah anak sapi.
Sebagai respons atas klaim kosong tersebut, Allah ﷻ menurunkan bantahan telak melalui perintah kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk mempertanyakan keberadaan perjanjian di sisi-Nya. Al-Baghawī dan Ibnu Katsīr menjelaskan bahwa jika memang ada janji atau perjanjian tertulis dari Allah yang menjamin keselamatan mereka selama masa tertentu, tentu Allah tidak akan pernah mengingkari janji-Nya.