Majoris, Bank Muamalat, dan Trimegah Bersinergi Kembangkan Filantropi Syariah
PT Majoris Asset Management (Majoris), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (Trimegah) menjalin kerja sama strategis untuk mengembangkan investasi filantropi syariah di Indonesia.Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Masjid Apung An-Nur, kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.Kerja sama ini bertujuan memperluas pemanfaatan pasar modal syariah sebagai instrumen investasi sekaligus sarana pemberdayaan sosial masyarakat.Melalui sinergi tersebut, ketiga institusi berupaya membangun ekosistem investasi filantropi berbasis reksa dana yang sesuai dengan prinsip syariah. Instrumen ini diharapkan dapat memberikan manfaat finansial sekaligus menghadirkan dampak sosial berkelanjutan.Inisiatif tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan penghimpunan dana masyarakat di pasar modal syariah melalui pengembangan berbagai instrumen investasi inovatif.Direktur Utama Majoris, San Verandy Herveranto, mengatakan kerja sama ini menggabungkan potensi investasi komersial dengan nilai-nilai sosial.“Kerja sama ini memadukan potensi komersial finansial dengan nilai-nilai sosial. Kami ingin memberikan solusi bagi masyarakat agar dapat mengejar kebahagiaan finansial melalui investasi syariah yang optimal, sekaligus memupuk tabungan amal melalui fitur filantropi yang melekat pada produk ini,” ujarnya.Direktur Trimegah, Anung Rony Hascaryo, menyampaikan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas akses masyarakat terhadap solusi investasi, termasuk instrumen pasar modal syariah.Menurutnya, kerja sama dengan Majoris dan Bank Muamalat diharapkan dapat menghadirkan produk investasi yang mengintegrasikan prinsip syariah dengan nilai-nilai filantropi.Dengan demikian, masyarakat dapat berinvestasi sekaligus berkontribusi dalam kegiatan sosial yang berkelanjutan.Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menegaskan komitmen perseroan dalam menjaga kepatuhan dan tata kelola investasi syariah.“Sebagai Bank Kustodian, kami berkomitmen penuh menjaga amanah para investor. Kami memastikan seluruh proses administrasi investasi syariah ini berjalan secara good governance, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah,” katanya.Melalui kerja sama ini, ketiga institusi berharap inklusi keuangan syariah di Indonesia semakin berkembang. Investasi pasar modal juga diharapkan tidak hanya dipandang sebagai sarana memperoleh keuntungan finansial, tetapi sekaligus menjadi wadah untuk menyalurkan kontribusi sosial secara berkelanjutan.(/zd)*