Catatan dari Makasar: Sinergi OJK, DSN-MUI, dan Pimpinan Ormas Islam Dalam Memajukan Perbabkan Syariah
Tim langit 7
Senin, 02 November 2026 - 13:12 WIB
foto: Anwar Abbas menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia.
Oleh: Anwar Abbas
LANGIT7.ID-Hari ini OJK menyelenggarakan Indonesia Islamic Finance Summit 2026 yang akan berlangsung dari tanggal 2-3 November di Makasar.
Salah satu masalah yang harus menjadi perhatian kita bersama adalah bagaimana meningkatkan market share bank syariah yang masih berkutat di angka sekitar 7,3 persen.
Dari berbagai kajian terlihat ada empat hal yang sangat menonjol yang harus mendapat perhatian.
Pertama, masih minimnya jumlah ulama , ustadz dan da'i serta tokoh yang mampu dan mau menjelaskan tentang pentingnya kita menjauhi praktek riba dan mempergunakan bank syariah bagi kemashlahatan hidup kita di dunia maupun di akhirat.
Kedua, masih terbatasnya jumlah kantor cabang bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional sehingga banyak warga umat yang masih mengalami kesulitan untuk mengaksesnya.
Ketiga, masih tingginya margin pembiayaan yang dibebankan oleh bank syariah kepada nasabah dibandingkan dengan tingkat suku bunga kredit dari bank konvensional.
LANGIT7.ID-Hari ini OJK menyelenggarakan Indonesia Islamic Finance Summit 2026 yang akan berlangsung dari tanggal 2-3 November di Makasar.
Salah satu masalah yang harus menjadi perhatian kita bersama adalah bagaimana meningkatkan market share bank syariah yang masih berkutat di angka sekitar 7,3 persen.
Dari berbagai kajian terlihat ada empat hal yang sangat menonjol yang harus mendapat perhatian.
Pertama, masih minimnya jumlah ulama , ustadz dan da'i serta tokoh yang mampu dan mau menjelaskan tentang pentingnya kita menjauhi praktek riba dan mempergunakan bank syariah bagi kemashlahatan hidup kita di dunia maupun di akhirat.
Kedua, masih terbatasnya jumlah kantor cabang bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional sehingga banyak warga umat yang masih mengalami kesulitan untuk mengaksesnya.
Ketiga, masih tingginya margin pembiayaan yang dibebankan oleh bank syariah kepada nasabah dibandingkan dengan tingkat suku bunga kredit dari bank konvensional.