LANGIT7.ID, Jakarta,- - Tokoh nasional
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyayangkan tindakan kepolisian saat menggerebek
Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di
Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penggerebekan yang melibatkan personel bersenjata lengkap tersebut dinilai tidak humanis, terlebih karena menyasar asrama santri putri yang dihuni anak-anak di bawah umur.
TGB menilai tindakan aparat yang dilakukan dengan cara tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan sekaligus meninggalkan
trauma psikologis bagi para santri.
Baca juga: Komitmen Evaluasi, Polri Libatkan Propam Selidiki Penggeledahan Ponpes SukoharjoIa menegaskan, meskipun kasus pembakaran warung yang menjadi latar belakang penyelidikan merupakan tindak pidana, proses penegakan hukum tetap harus dilakukan secara profesional dan tidak mengorbankan pihak yang tidak terbukti terlibat.
"Pesantren yang diisi belasan anak perempuan di bawah umur, itu tidak pantas dilakukan tindakan aksi kepolisian seperti ini. Apalagi penjelasan kepolisian menjelaskan bahwa penggerebekan itu terkait dengan peristiwa kriminal pembakaran warung yang menjual babi," ujar TGB dala video resmi yang diunggah di akun Instagram miliknya, dilihat Senin (2/11/2026).
Menurutnya, tindakan kriminal seperti pembakaran warung memang harus diproses secara hukum. Namun, penyelidikan semestinya dilakukan secara tepat sasaran tanpa menimbulkan ketakutan bagi anak-anak yang berada di lingkungan pesantren.
"Pembakaran warung itu jelas kriminal ya. Tetapi penyelidikannya harus profesional. Bukan dengan menggerebek pondok pesantren yang ternyata menurut penjelasan polisi juga tidak terbukti, tapi sudah menyisakan trauma yang luar biasa," katanya.
TGB juga menyoroti kronologi penggerebekan yang disebut melibatkan pendobrakan pintu pondok pesantren. Menurutnya, situasi tersebut tentu menjadi pengalaman menakutkan bagi para santri perempuan yang masih di bawah umur.
Baca juga: Kasus Pembakaran Warung di Sukoharjo, Ini Tanggapan Kepala BPJPHIa mengajak masyarakat membayangkan kondisi anak-anak yang tiba-tiba menghadapi kedatangan aparat bersenjata lengkap di lingkungan tempat mereka menuntut ilmu.
"Kita bayangkan anak-anak kita yang di bawah umur tiba-tiba digerebek. Lalu bahkan dalam kronologi pondok pesantren pintunya sampai didobrak, itu traumanya kan luar biasa," ungkapnya.
TGB menilai cara penindakan tersebut tidak mencerminkan cita-cita kepolisian yang diharapkan masyarakat. Ia turut mengingatkan kembali pentingnya mewujudkan prinsip Polri sebagai institusi yang hadir bersama masyarakat.
Menurutnya, slogan dan komitmen kepolisian untuk dekat dengan masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dalam menjalankan proses penegakan hukum.
"Bukan seperti ini kepolisian yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Termasuk yang disampaikan oleh Bapak Kapolri sendiri bahwa polisi itu bersama masyarakat. Bukan kayak begini caranya," tegasnya.
Minta Polisi Evaluasi Cara Penegakan HukumLebih lanjut, TGB menyebut tindakan penggerebekan tersebut bertentangan dengan komitmen Presiden untuk menghadirkan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia juga mempertanyakan penggunaan perlengkapan persenjataan lengkap dalam penggerebekan yang menyasar lingkungan pendidikan dan dihuni anak-anak.
Baca juga: PBNU Minta Pemeriksaan Aparat Kasus Ponpes di Sukoharjo secara Terbuka dan ProseduralMenurut TGB, pengerahan kekuatan aparat semestinya diarahkan secara proporsional sesuai dengan tingkat ancaman dan sasaran penindakan.
Ia bahkan mencontohkan kejahatan yang berdampak luas terhadap negara, seperti pembakaran hutan dan lahan, sebagai persoalan yang membutuhkan perhatian serius aparat penegak hukum.
"Kemudian kelengkapan persenjataan, penggerebekan seperti ini harusnya diarahkan kepada orang-orang yang melakukan kejahatan yang merusak negara, misalnya pembakaran hutan dan lahan. Tolong digerebek yang seperti itu," ujarnya.
TGB berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Ia meminta kepolisian menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.
"Mohon ini menjadi perhatian kita semua, kepolisian tidak boleh melakukan hal seperti ini lagi. Kalau ingin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," katanya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan prinsip pelayanan kepolisian yang mengedepankan kedekatan dan perlindungan terhadap masyarakat.
"Tolong peristiwa seperti ini jangan terulang lagi. Ayo wujudkan sungguh-sungguh slogan: Polisi Bersama Masyarakat," pungkasnya.
(est)