Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 01 November 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Ponpes Hamalatul Qur'an, Kemenag Tegaskan Hak Aman dan Pendidikan Anak Tetap Prioritas

ahmad zuhdi Ahad, 01 November 2026 - 21:31 WIB
Ponpes Hamalatul Qur'an, Kemenag Tegaskan Hak Aman dan Pendidikan Anak Tetap Prioritas
Ponpes Hamalatul Quran, Kemenag Tegaskan Hak Aman dan Pendidikan Anak Tetap Prioritas. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta; - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa apapun status kelembagaannya—baik yang sudah terdaftar maupun yang belum mengantongi izin operasional—hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, layak, dan terlindungi harus tetap menjadi prioritas utama.

Penegasan ini disampaikan menyusul belum tercatatnya Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, dalam sistem pendataan resmi Kemenag, di mana lembaga di Sukoharjo belum memiliki izin operasional pesantren, sementara lembaga di Karanganyar berstatus Rumah Qur'an Gratis yang juga belum berizin.

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian secara profesional, proporsional, dan transparan terkait kasus tersebut. Ia menekankan bahwa proses hukum yang berjalan murni merupakan penindakan terhadap dugaan tindak pidana dan bukan bentuk kriminalisasi terhadap lembaga pendidikan pesantren.

"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Polri secara profesional, proporsional, dan transparan. Penanganan perkara ini harus dilihat sebagai upaya penegakan hukum, bukan kriminalisasi terhadap pondok pesantren," kata Gugun dalam keterangannya, Ahad (1/11/2026).

Lebih lanjut, Gugun menjelaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak yang berada di lokasi kejadian menjadi perhatian paling krusial bagi pemerintah. Oleh karena itu, Kemenag langsung mengambil langkah koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) guna memastikan pemenuhan hak-hak dasar, pendampingan psikologis, serta kelanjutan pendidikan para santriwati.

"Apapun status lembaganya, hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak serta perlindungan harus tetap menjadi prioritas. Kami memastikan pendampingan dilakukan agar anak-anak dapat kembali kepada keluarga dan melanjutkan pendidikan Al-Qur'an di lembaga resmi," ujarnya.

Kemenag mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Di sisi lain, pemerintah terus memastikan agar anak-anak yang terdampak tidak ikut menanggung beban dari persoalan hukum yang melibatkan pihak lain.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 01 November 2026
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan