LANGIT7.ID-Jakarta; - Penggerebekan
Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban,
Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menuai kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari pendakwah
Ustaz Felix Siauw yang melontarkan kecaman keras terhadap tindakan aparat kepolisian dalam penggeledahan tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @felix.siauw, Sabtu (31/10/2026),
Felix menilai tindakan aparat dalam
penggerebekan pesantren tersebut menunjukkan buruknya penanganan kepolisian, mulai dari pengumpulan informasi hingga komunikasi kepada publik.
Baca juga: Komitmen Evaluasi, Polri Libatkan Propam Selidiki Penggeledahan Ponpes SukoharjoBahkan,
Felix menggunakan kata "biadab" untuk menggambarkan tindakan polisi yang menurutnya tidak dapat dibenarkan, terlepas dari alasan yang disampaikan aparat.
"Kali ini aku harus sampaikan, polisi yang melakukan ini biadab. Apapun pembenaran dari polisi, semuanya bagiku ga masuk akal.
Bad Intel, bad execution, bad press, bad communication," tulis Felix.
Ia juga menyoroti bagaimana tindakan aparat tersebut berpotensi semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap
institusi kepolisian.
Felix turut menyinggung Kapolri baru,
Suyudi Ario Seto, dan berharap ada evaluasi serius terhadap personel yang terlibat dalam penggerebekan tersebut.
"Dan apapun omongan kalian, opininya jelek. Polisi dari dulu sudah jadi lembaga yang nggak dipercaya, ya karena kelakuan begini. Kita liat gimana kapolri baru @suyudiarioseto.official menyikapi ini. Kalau aku, aku pecat ga terhormat semua yang terlibat, dan 2 tingkat diatasnya," lanjutnya.
Dalam penjelasannya, Felix juga mempertanyakan prosedur penggeledahan yang disebut berlangsung pada dini hari, sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB.
Baca juga: Makna Semangka Palestina, Felix Siauw: Sepotong KepedulianMenurutnya, tindakan aparat dengan persenjataan lengkap di lingkungan pesantren yang dihuni para santri, termasuk santriwati, seharusnya mempertimbangkan aspek keamanan dan kondisi para penghuni pesantren.
Ia bahkan mengungkapkan adanya dugaan perlakuan tidak pantas terhadap sejumlah santriwati selama proses penggerebekan. Salah satunya terkait dugaan permintaan kepada seorang santriwati untuk memperlihatkan rambutnya meskipun sebelumnya telah mengenakan kerudung.
"Di malam hari, jam 3 atau jam 2 katanya, dengan senjata lengkap, senjata serbuk, melakukan tindakan terorisme, nyeretin orang keluar, bahkan ada yang katanya sudah kerudungan terus kemudian disuruh memperlihatkan rambutnya. Orang-orang yang dikeluarkan dibolak-balik," kata Felix.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan Felix karena penggeledahan dilakukan di lingkungan pendidikan yang menurutnya dihuni anak-anak muda yang sedang menuntut ilmu agama.
Sebut Lima Kelemahan Penanganan PolisiLebih lanjut, Felix menguraikan sejumlah hal yang dinilainya sebagai kelemahan dalam penanganan penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an.
Pertama,
bad intel atau buruknya pengumpulan informasi. Felix mempertanyakan ketepatan informasi yang dimiliki aparat sebelum melakukan penggerebekan. Menurutnya, polisi seharusnya mengetahui secara jelas siapa pihak yang dicari dan tindakan apa yang perlu dilakukan.
"Intelnya nggak ada kerjaan, nggak ada gunanya. Mereka datang ke situ nggak tau siapa yang disergap, nyari-nyari juga dan nggak pasti. Dan itu tempat cewek, coba bayangin, emang nggak ada cara lain?" ujarnya.
Kedua,
bad execution atau buruknya pelaksanaan operasi. Felix menilai pengerahan tim gabungan dengan persenjataan lengkap untuk mendatangi pesantren yang menjadi tempat belajar tahfiz tidak sebanding dengan situasi yang dihadapi.
Baca juga: Kasus Pembakaran Warung di Sukoharjo, Ini Tanggapan Kepala BPJPHKetiga,
bad system. Ia mempertanyakan sistem dan standar yang digunakan aparat dalam menentukan tindakan di lapangan. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan seharusnya disesuaikan dengan kondisi serta karakteristik lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.
Keempat,
bad communication atau buruknya komunikasi. Felix mengkritik cara aparat memberikan penjelasan dan pembelaan atas tindakan yang dilakukan. Ia menilai komunikasi yang disampaikan justru berpotensi memperburuk persepsi masyarakat.
Kelima,
bad press. Felix menilai penjelasan kepada publik tidak cukup untuk menghilangkan kekecewaan masyarakat apabila tindakan di lapangan dinilai tidak tepat.
Felix juga mempertanyakan sejumlah informasi yang disebut disampaikan aparat setelah penggeledahan, termasuk mengenai temuan benda tajam dan persoalan perizinan pesantren.
Menurut Felix, benda yang disebut sebagai senjata tajam tersebut justru merupakan perlengkapan olahraga, seperti panah.
"Setelah itu, ngomong, ini ada benda tajam yang ditemukan, senjata tajam yang ditemukan, padahal cuma barang-barang olahraga kayak panah doang. Terus kemudian bilang lagi, ini pesantren nggak punya izin, biadab sih menurutku," ungkapnya.
Ia juga menyebut sejumlah orang sempat dibawa ke Polsek Mojolaban dan kemudian Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan. Felix mempertanyakan proses pemeriksaan tersebut, termasuk dugaan tidak adanya pendampingan hukum bagi mereka yang dibawa aparat.
Baca juga: PBNU Minta Pemeriksaan Aparat Kasus Ponpes di Sukoharjo secara Terbuka dan ProseduralMenurutnya, apabila pihak-pihak yang diperiksa pada akhirnya tidak terbukti melakukan pelanggaran, aparat harus mengevaluasi kembali dasar dan prosedur tindakan yang dilakukan.
Felix Tegaskan Tak Setuju Kekerasan dari Kedua Belah PihakMeski melontarkan kritik keras terhadap kepolisian, Felix menegaskan bahwa sikapnya bukan berarti membenarkan tindakan kekerasan dari pihak lain.
Ia menyatakan tidak setuju dengan tindakan pembakaran warung mi babi. Namun, di sisi lain, ia juga menolak cara penanganan aparat yang menurutnya tidak tepat.
Felix turut menyinggung persoalan lain, termasuk kebakaran hutan yang menurutnya juga membutuhkan penanganan serius dari pemerintah dan aparat terkait.
Ia mempertanyakan prioritas penanganan berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia, sementara tindakan aparat dalam kasus penggerebekan pesantren justru memicu kontroversi di tengah masyarakat.
Kritik Felix tersebut menambah panjang sorotan publik terhadap penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an di Sukoharjo. Ia berharap Kapolri Suyudi Ario Seto memberikan perhatian dan mengambil langkah evaluasi terhadap personel yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Polres Karanganyar menggeledah dua pondok pesantren di wilayah Mojolaban dan Jenawi. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
(est)