LANGIT7.ID, Jakarta; - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penggeledahan di Ma'had Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, yang dilakukan pada waktu dini hari ketika para santriwati masih terlelap tidur. Melalui sorotan terhadap keseimbangan antara ketegasan dan nilai-nilai kemanusiaan, Atalia mempertanyakan bentuk tindakan aparat tersebut.
"Apakah penggeledahan seperti ini bisa dibenarkan?," tulisnya dalam akun Instagram ataliapr, dikutip, Sabtu (31/10/2026.
Meskipun menyatakan sikap untuk tetap menghormati proses penegakan hukum yang berjalan, Atalia mengingatkan bahwa ada prinsip-prinsip fundamental yang tidak boleh dikesampingkan, yakni menjaga privasi, kehormatan, serta perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak-anak, terlebih bagi mereka yang masih di bawah umur.
Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi yang serius agar prosedur penegakan hukum kedepannya tetap menjamin transparansi serta perlindungan mutlak bagi para santriwati.
Mengedepankan pendekatan humanis di samping penindakan hukum, Atalia berpesan agar aparat senantiasa menjunjung tinggi etika dan adab dalam menjalankan tugas kewenangannya di lapangan.
"Tegas dalam menegakkan hukum, tetapi tetap harus beradab. Jangan sampai upaya mencari keadilan justru meninggalkan ketakutan dan trauma bagi anak-anak yang sedang menuntut ilmu," ujarnya.
(zhd)