Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 01 November 2026
home global news detail berita

Komitmen Evaluasi, Polri Libatkan Propam Selidiki Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

ahmad zuhdi Ahad, 01 November 2026 - 20:45 WIB
Komitmen Evaluasi, Polri Libatkan Propam Selidiki Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir. Foto: Dok Pribadi.
LANGIT7.ID, Jakarta; - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna mendalami dan menyelidiki secara objektif proses penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, yang terjadi pada 27 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memahami betul jika peristiwa tersebut sempat menimbulkan rasa takut, khususnya bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi. Dalam keterangannya seperti dilansir Detik, dia menyampaikan empati mendalam sekaligus menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum sama sekali tidak bertujuan untuk memberikan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

"Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma," ujar Johnny, Ahad (1/11/2026).

Johnny menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran di Desa Parangjoro, Sukoharjo, di mana penyidik sebelumnya telah mengamankan tersangka berinisial S serta memburu pihak lain yang diduga terlibat.

Menanggapi berbagai kritik publik, Polri memastikan bahwa setiap laporan dan informasi akan ditindaklanjuti lewat pengawasan internal, termasuk melibatkan Propam serta mendapat perhatian khusus dari Kompolnas.

"Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.

Sebagai tindak lanjut penanganan di lapangan, Polda Jawa Tengah telah melibatkan Polwan serta pendamping dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo, sebelum akhirnya para santri dipulangkan kepada wali masing-masing. Polda Jateng juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi santri terdampak melalui asosiasi psikologi, serta mengembalikan sejumlah barang milik pihak kuasa hukum pada 31 Oktober 2026.

Selain itu, jajaran kepolisian turut membangun komunikasi aktif dengan tokoh agama serta pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki. Polri berkomitmen untuk terus menjaga transparansi.

"Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian," tuturnya.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 01 November 2026
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan