Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur'an, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo
Ahmad zuhdi
Senin, 02 November 2026 - 19:34 WIB
Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur'an, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo
AKBP Andhika Dharma Sena resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, buntut dari kontroversi penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an yang berlokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.
Mutasi tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada Senin, (2/11/2026), di mana ia dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan kepada awak media bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan institusi dalam melakukan pembenahan internal.
"Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri," ujar Trunoyudo dikutip Riau Satu.
Pasca-dicopotnya AKBP Andhika, tonggak kepemimpinan Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali. Perubahan pos ini turut menggeser posisi Kapolres Boyolali yang kini diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Tidak hanya posisi kapolres yang mengalami perombakan, langkah tegas juga diambil oleh Propam Polri terhadap tiga personel Polres Sukoharjo lainnya yang turut dinonaktifkan guna menjalani pemeriksaan mendalam. Ketiga personel tersebut meliputi Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, serta Kanit PPA Ipda RAP, yang saat ini tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik dalam prosedur penggeledahan ponpes.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel, yaitu AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse, dan kanit pidum IPD FA, Kanit PPA IPDA RAP," tandas Trunoyudo memaparkan jumlah personel yang diperiksa terkait polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an tersebut.
Mutasi tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada Senin, (2/11/2026), di mana ia dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan kepada awak media bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan institusi dalam melakukan pembenahan internal.
"Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri," ujar Trunoyudo dikutip Riau Satu.
Pasca-dicopotnya AKBP Andhika, tonggak kepemimpinan Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali. Perubahan pos ini turut menggeser posisi Kapolres Boyolali yang kini diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Tidak hanya posisi kapolres yang mengalami perombakan, langkah tegas juga diambil oleh Propam Polri terhadap tiga personel Polres Sukoharjo lainnya yang turut dinonaktifkan guna menjalani pemeriksaan mendalam. Ketiga personel tersebut meliputi Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, serta Kanit PPA Ipda RAP, yang saat ini tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik dalam prosedur penggeledahan ponpes.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel, yaitu AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse, dan kanit pidum IPD FA, Kanit PPA IPDA RAP," tandas Trunoyudo memaparkan jumlah personel yang diperiksa terkait polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an tersebut.
(zhd)