KUA Dimungkinkan Berubah jadi Kantor Kemenag Tingkat Kecamatan
Priyo Setyawan
Sabtu, 06 November 2021 - 12:23 WIB
Ka Kankemengal Sleman, Sdik Pramono (kanan) memberikan arahan dalam Bimtek Implementasi Aplikasi Sakti di Sleman, Sabtu (6/11). (foto Langit7.id/priyo setyawan)
Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka kankemenag) Seman, Sidik Pramono mengatakan kemenag bukan lagi milik satu agama melaikan semua agama. Sehingga dimungkinan Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi kantor kemenag tingkat kecamatan.
Selain itu, dalam pelayanan kepada masyarakat Kemenag saat ini dituntut untuk selalu fresh, akuntabel dan transparan. Kemudian, Kemenag juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Dalam hal ini perlu disikapi secara poistif agar terhindar dari gratifikasi dalam segela bentuknya. Tentu sebagai upaya kemenag Sleman menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)- Wilayah Birokrasi Bersh Melayanai (WBBM)," ujar Sidik Pramono dalam Bimtek implementasi aplikasi SAKTI (sistem aplikasi keuangan tingkat instalasi) bagi ASN Kemenag Sleman, Sabtu (6/11).
Baca juga:Kemenag: Izin LAZ ABA Sudah Dicabut Sejak Awal 2021
Sidik mengingatkan agar seluruh layanan berorientasi pada kepuasan penerima layanan masyarakat. Untuk menjuju WBK, maka nilai layanan harus memuaskan. Di sinilah dibutuhkan dukungan, kerjsama dan komitemen untuk saling mengingatkan.
Menyinggung aplikasi SAKTI, Sidik berharap mampu diimplementasikan di satuan kerja masing-masing dan menaikan kinerja para pengelola keuangan. Karena aplikasi ini untuk mendukung penyusunan laporan keuangan yang lebih baik.
SAKTI merupakan aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN) untuk melakukan pengelolaan keuangan, meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Selain itu, dalam pelayanan kepada masyarakat Kemenag saat ini dituntut untuk selalu fresh, akuntabel dan transparan. Kemudian, Kemenag juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Dalam hal ini perlu disikapi secara poistif agar terhindar dari gratifikasi dalam segela bentuknya. Tentu sebagai upaya kemenag Sleman menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)- Wilayah Birokrasi Bersh Melayanai (WBBM)," ujar Sidik Pramono dalam Bimtek implementasi aplikasi SAKTI (sistem aplikasi keuangan tingkat instalasi) bagi ASN Kemenag Sleman, Sabtu (6/11).
Baca juga:Kemenag: Izin LAZ ABA Sudah Dicabut Sejak Awal 2021
Sidik mengingatkan agar seluruh layanan berorientasi pada kepuasan penerima layanan masyarakat. Untuk menjuju WBK, maka nilai layanan harus memuaskan. Di sinilah dibutuhkan dukungan, kerjsama dan komitemen untuk saling mengingatkan.
Menyinggung aplikasi SAKTI, Sidik berharap mampu diimplementasikan di satuan kerja masing-masing dan menaikan kinerja para pengelola keuangan. Karena aplikasi ini untuk mendukung penyusunan laporan keuangan yang lebih baik.
SAKTI merupakan aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN) untuk melakukan pengelolaan keuangan, meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.