Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Cek Tiket Vaksinasi di PeduliLindungi
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 12 Januari 2022 - 05:05 WIB
Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pemerintah bersiap memulai program vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk seluruh masyarakat Indonesia, pada Rabu (12/1). Berbagai persiapan dan koordinasi dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.
Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita (immunokompromais).
Baca juga:Vaksinasi Booster Dimulai Besok, Menkes: Stok Vaksin Tercukupi
"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg. Widyawati, MKM dalam keterangan persnya.
Widyawati mengimbau kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster untuk mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga:Juru Bicara Covid-19 Beberkan Alasan Perlunya Vaksinasi Dosis Ketiga
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Widyawati menyarankan agar masyarakat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita (immunokompromais).
Baca juga:Vaksinasi Booster Dimulai Besok, Menkes: Stok Vaksin Tercukupi
"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg. Widyawati, MKM dalam keterangan persnya.
Widyawati mengimbau kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster untuk mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga:Juru Bicara Covid-19 Beberkan Alasan Perlunya Vaksinasi Dosis Ketiga
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Widyawati menyarankan agar masyarakat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.