Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

UU IKN Disyahkan, Ketua Pansus: Pemindahan IKN Upaya Pemerataan Ekonomi

mahmuda attar hussein Selasa, 18 Januari 2022 - 15:30 WIB
UU IKN Disyahkan, Ketua Pansus: Pemindahan IKN Upaya Pemerataan Ekonomi
Ketua Panitia Khusus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia. Foto: YouTube TVR Parlemen
Langit7, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi ditetapkan menjadi Undang-Undang, pada hari ini Selasa (18/1).

Ketua Panitia Khusus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya telah bekerja bersama pemerintah dengan konsentrasi tinggi. Usai melakukan rapat dengan pemerintah, mereka menilai RUU tersebut perlu untuk segera diundang-undangkan.

Usai pengesahan itu, dia menjelaskan pelaksanaan pemindahan IKN agar tidak terlalu membebani APBN. Untuk itu, Doli menyebutkan bahwa pemerintah nantinya akan bekerja sama dengan pihak swasta, fund international, dan lainnya.

"Pemerintah sudah melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak tersebut. Namun, mereka meminta ada kepastian hukum. Oleh karena itu, yang paling diperlukan dalam hal ini adalah dengan adanya UU," jelasnya melalui siaran langsung dikanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (18/1).

Baca juga: Jokowi Tegaskan Proyek Pemindahan Ibu Kota Tetap Lanjut

Untuk itu, pihaknya mengebut dan membuat jadwal ketat untuk penyusunan UU yang sesuai dengan tata tertib, termasuk syarat formil dan materil.

UU IKN ini, kata dia, merupakan langkah awal yang merupakan implementasi konsensus pemindahan IKN. Apalagi, pemindahan IKN bukan isu baru.

"Artinya berbicara pemindahan IKN itu sama dengan visi dan masa depan Indonesia, karena kita ingin membangun pusat atau episentrum pemerataan pertumbuhan Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Bappenas –Pansus RUU IKN Pantau Pengembangan Kota Mandiri

Sebab, lanjut dia, selama ini pertumbuhan ekonomi hanya berpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sementara pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang tidak bisa hanya ditampung di Jakarta dan Pulau Jawa.

"Oleh karena itu kita ingin membagi, mudah-mudahan dengan pemindahan IKN itu juga diikuti episentrum di daerah lain, termasuk beberapa pulau yang ada di Indonesia," tegasnya.

Doli mengatakan, berbicara masa depan juga merupakan bagian pembangunan Indonesia untuk ratusan tahun mendatang. Di mana dalam hal ini juga masih terdapat beberapa tantangan yang harus diselesaikan.

Baca juga: Konsultasi Publik RUU IKN Dengarkan Masukan Akademisi di Makassar dan Medan

Adapun dalam peraturan perundang-undangan, juga meliputi peraturan presiden dan peraturan pemerintah, yang mengatur kepada hal teknis, termasuk skema pembiayaan.

"Mudah-mudahan dengan dimulainya UU IKN menjadi momentum yang baik untuk melakukan langkah awal. Jadi jangan berdebat hari ini jadi UU, besok kita sudah pindah," jelasnya.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)