Langit7, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengakselerasi pengembangan pemanfaatan teknologi digital melalui Program Pendanaan Online atau Panon Jabar.
Program itu secara resmi diluncurkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pada Senin (31/1). Dia berharap program tersebut dapat mewujudkan ekosistem digital dan membuka peluang bagi UMKM maupun koperasi untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Jabar.
Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya saat ini berupaya membuat kemudahan pengadaan melalui pemanfaatan
platform digital.
"Jawa Barat sedang full speed pada
digital society. Ada sejumlah indikator untuk merespons tiga disrupsi, yaitu pemanasan global, digital 4.0, dan pandemi Covid-19," ujar dia dalam keterangannya.
Baca juga: Jadi Anggota Dewan Penasihat, Ini Pesan Emil untuk ICMI"Salah satu kebanggaan kita dapat menghadirkan pelaku UMKM dan koperasi sebagai mitra, dalam pembangunan Jabar melalui
platform e-Commerce," sambungnya.
Kang Emil, sapaan akrabnya mengatakan, pemanfaatan platform digital dapat mempermudah urusan bisnis dan pemilihan perusahaan menjadi lebih merata. Untuk itu, kehadiran Panon Jabar diharapkan bisa menjadi solusi, serta turut melibatkan perusahaan kecil dalam kerja sama dengan pemerintah.
Dalam hal ini, Pemprov Jabar juga menjadi pelopor dalam penggunaan
Fintech Lending melalui program Panon Jabar. Kang Emil meyakini, dengan revolusi digital bakal mengangkat negara 'melompat' lebih cepat.
Sebagai informasi, Panon Jabar merupakan kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan lembaga lain seperti Bank BJB,
Investree, Koinworks, maupun lembaga
Fintech Lending lainnya yang tergabung dalam AFPI.
Baca juga: Subuh Keliling Ramai Anak Muda, Emil Ajak Masyarakat Ramaikan MasjidAdapun manfaat yang bisa diperoleh dalam Program Panon Jabar ini, yaitu kemudahan bagi penyedia untuk mengajukan pendanaan, dan proses dilakukan secara online.
Selain itu, juga meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa (
value for money), memberikan akses pendanaan modal kerja kepada UMKM dan koperasi dengan proses yang lebih cepat, efisien, serta serba digital dengan syarat yang lebih mudah.
"Online ini membuat demokratisasi bisnis. Kalau dulu harus perusahaan besar dan mereka butuh jenjang panjang. Dengan Panon Jabar selama kualitas bagus UMKM bisa bertumbuh, cukup dengan melampirkan bukti SPK (Surat Perintah Kerja), PO (
Purchase Order) atau Kontrak Kerja bisa mendapat jaminan pinjaman pengadaan," jelasnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Desain Masjid untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru(zul)