LANGIT7.ID, Flores - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) kembali menemukan seekor ikan hiu berjenis hiu mulut besar (Megachasma Pelagios) dalam kondisi mati di Pantai Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar wilayah kerja Provinsi NTT langsung mengunjungi wilayah tersebut untuk melakukan pengukuran morfometri, pengambilan sampel daging untuk uji laboratorium dan DNA, serta sosialisasi kepada masyarakat desa.
"Hasil pengukuran morfometri menunjukkan hiu berjenis kelamin betina, dengan panjang total mencapai 5,4 meter, lebar 85 cm, dengan diameter 154 cm. Tim juga mengambil enam sampel daging yang terdiri dari sirip dada, mulut, sirip ekor, jantung, hati, dan lambung untuk kepentingan uji laboratorium," kata Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso, seperti dikutip Senin (6/9).
Baca juga:
KKP Dukung Papua Barat sebagai Provinsi KonservasiMenurut Yudi, kemunculan hiu mulut besar diduga karena sedang mencari makanan di perairan sekitar yang berarus kencang dan perairan dalam. Dari identifikasi, terdapat bekas luka gigitan hiu jenis lain, tapi belum bisa disimpulkan dugaan penyebab kematiannya.
"Saat ini musim udang-udangan, ubur-ubur dan plankton diperkirakan sedang terjadi di perairan Selat Boleng. Biasanya banyak paus, lumba-lumba dan ikan-ikan besar kharismatik lainnya yang melintas rentang waktu ini di sekitar perairan tersebut," terangnya.
Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari, mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan. Menurutnya, ikan hiu mulut besar hidup di laut dalam dan memakan plankton, udang-udangan, serta tidak memiliki gigi yang tajam.
"Meski hiu mulut besar bukan merupakan ikan yang dilindungi pemerintah, namun megafauna tersebut sudah sangat jarang ditemukan di perairan Indonesia," ujar Tari.
(sof)