LANGIT7.ID-Jakarta; Penarikan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dilakukan oleh persyarikatan Muhammadiyah ternyata juga diikuti oleh banyak warga Muhammadiyah yang memiliki rekening pribadi. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr.Abdul Mu’ti MA, yang dikonfirmasi langit7.id, sebenarnya dari pimpinan pusat tidak ada instruksi atau arahan kepada warga Muhammadiyah secara pribadi. “Mungkin itu dilakukan secara suka rela,” ujar Prof Mu’ti.
Yang terkait dengan penarikan dana pribadi, PP Muhammadiyah tidak bisa melakukan monitor karena sifatnya sudah pribadi. Jika, penarikan dana pribadi tersebut terjadi secara massive di seluruh wilayah persyarikatan, jumlah dana yang ditarik dari BSI selain dana persyarikatan bisa lebih dari 15 triliun. “Ya kalau ada warga secara pribadi pribadi menarik dananya juga, jumlahnya memang bisa lebih,” ujar guru besar UIN Jakarta ini.
Saat disinggung Muhammadiyah mempunyai palnning ingin membangun Bank Syariah sendiri, menurut Prof Mu’ti sampai saat ini pimpinan pusat belum melakukan pembahasan sama sekali. “Belum dibahas,” katanya singkat.
Dari penarikan dana di BSI yang dilakukan amal usaha Muhammadiyah, di Jawa Tengah saja sudah mencapai 800 miliar. Ketua PWM Muhammadiyah Jawa Tengah Dr KH Tafsir dalam penjelasannya kepada media, dana yang sudah ditarik berkisar 800 miliar. Menurut sumber di internal Muhammadiyah, dana yang sudah ditarik dari seluruh wilayah, sudah mencapai 1 triliun.
Dr Tafsir yang dikonfirmasi langit7, membenarkan bahwa di wilayah Jawa Tengah banyak dana atas nama pribadi yang ditarik dari BSI. “Laporan yang masuk ke saya, memang ada dana amal usaha Muhammadiyah, ada juga dana yang atas nama pribadi warga Muhammadiyah,” ujar Kiai Tafsir yang juga dosen di UIN Semarang ini.
Menurut Kiai Tafsir, dana pribadi yang ditarik warga Muhammadiyah dari BSI itu, dialihkan ke bank-bank lain juga.
Saat dikonfirmasi apakah proses penarikan semua yang di Jawa Tengah sudah selesai, ia menjelaskan, sampai saat ini masih terus berproses. Yang paling membutuhkan waktu, katanya, adalah pemindahan pembiayaan amal usaha dari BSI ke bank lain. “Ini butuh waktu. Kalau dipaksakan risikonya kena pinalti,” ujarnya.
Menurut dia, pinalti masing-masing pembiayaan amal usaha Muhammadiyah di wilayah Jawa Tengah, ada yang bisa mencapai 1 miliar. “Jadi ini harus dilakukan bertahap,” katanya.(*)
(lam)