LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pernikahan pendakwah muda, Gus Zizan dengan influencer muda Kamila Asy Syifa pada Jumat (4/10/2024) lalu mendapat sorotan publik. Pasalnya pasangan yang berasal dari keluarga pesantren ini menikah dalam usia yang dinilai terlalu muda.
Diketahui Gus Zizan kelahiran 2003 yang kini berusia 21 tahun, sementara Kamila Asy Syifa kelahiran 2007, baru berusia berumur 16-17 tahun.
Pernikahan Gus Zizan itu pun mendapat kritikan tajam dari warganet. Cucu dari Tuan Guru Mustafa, pendiri Pondok Pesantren Al-Aziziyah ini dinilai netizen melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Perubahan norma dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan, perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita.
Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun.
Baca juga:
Wisuda Perdana ITBM Wakatobi, PP Muhammadiyah Dukung Perubahan Status Jadi UniversitasDikaitkan dengan pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa, hanya Gus Zizan yang sudah melewati batas usia minimal perkawinan. Sedangkan istrinya, Kamila Asy Syifa belum masuk usia legal yang tertera dalam undang-undang.
Dengan kata lain, Gus Zizan telah menikahi anak di bawah umur.
Kabar pernikahan keduanya diketahui dari unggahan Instagram Gus Zizan, @zannnsrn.
Unggahan pertama memperlihatkan tangan Gus Zizan yang menggenggam tangan Kamila Asy Syifa yang mengenakan cincin di jari manis. Penanda bahwa keduanya telah menikah.
Selanjutnya di foto kedua, tampak dua mempelai yang tengah menunduk mengenakan pakaian pengantin serba putih.
Unggahan tersebut diberi keterangan dengan tulisan arab beserta artinya dalam bahasa Indonesia, “aku bagaikan rembulan, dan engkau mataharinya, tanpa engkau, aku tidak bisa bersinar selamanya.”
Seperti halnya Gus Zizan, Kamila Asy Syifa juga ikut membagikan momen pernikahan tersebut pada Instagram pribadinya, @kamila_asy_syifa.
"With you every heartbeat becomes a love letter written to eternity… (Bersamamu setiap detak jantung menjadi surat cinta yang ditulis untuk selamanya…)," bunyi keterangan foto yang dibagikan Kamila Asy Syifa.
Unggahan tersebut memicu berbagai komentar dari warganet. Mayoritas menilai pernikahan muda sebaiknya tidak dilakukan.
"Jangan ya dek ya..kalo belum 19 tahun sebaiknya jangan ya dek ya ?? jangan kalian sama2in orang2 ini dg diri kalian. Mereka bisa dengan tenang menikah krn mungkin udh ada harta yg cukup dan ilmu. Kalian tidak sama dg mereka jd jangan di contoh ya dek ya plisss this case is not for all ??" tulis akun @ra**pu*.
"Masii kecil woii, ga boleh menurut undang undang.... mending fokus sekolah dulu pls, pernikahan dini ini namanya dan kamu masi belum legal, emosi kamu juga masi labil... walaupun punya keluarga yang mapan, membina rumah tangga ga semudah itu, orang dewasa aja masih banyak bercerai karena mementingkan ego masing-masing," kata akun @ku****in.
"Dedek dedek, jangan pada iri ya sama yg begini. kejar pendidikan dulu yg benar, belajar mempersiapkan diri untuk berumahtangga dan menjadi orang tuaa itu gak mudahh dan butuh komitmen seumur hidup. Jadi jangan fomo sama contoh2 yg begini," tambah @res**f*.
"Child marriage isn't normal, melanggar hukum, & merampas hak anak yaaaa teman2. ga untuk di contoh. please be wiseeee??" sambung akun @sa**vi**.
(ori)