LANGIT7.ID-, Jakarta- - Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (4/11/2024) mengakibatkan peningkatan signifikan aktivitas vulkanik, sehingga status gunung api ini dinaikkan dari level III siaga menjadi IV awas pada 3 November 2024.
Laporan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) menyebutkan, bencana ini telah menyebabkan 2.734 Kepala Keluarga atau sekitar 10.295 jiwa terpaksa mengungsi, sembilan orang dilaporkan meninggal dunia, dan kerugian materi masih dalam tahap pendataan.
Bencana seperti ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat ketika bencana alam terjadi. Ketika bencana, baik berupa gempa bumi, erupsi gunung berapi, tsunami, kebakaran, atau banjir, datang dan bertemu dengan masyarakat yang tidak mampu mengatasi krisis tersebut, mereka akan terjerumus ke dalam garis ketergantungan mutlak.
Baca juga:
Gunung Berapi Lewotobi di Flores Meletus, 10 Orang TewasDalam situasi ini, berdasarkan Fikih Kebencanaan pemenuhan hak bagi masyarakat yang terdampak bencana menjadi sangat penting. Baik pihak yang memberi pertolongan maupun yang menerima bantuan memiliki posisi yang sejajar, karena tujuan dari pemenuhan hak ini adalah untuk bersama-sama memulihkan korban bencana dan mengembalikan mereka ke kehidupan yang lebih baik.
Proses tanggap darurat merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan segera setelah terjadinya bencana untuk menangani dampak yang ditimbulkan. Hal ini mencakup penyelamatan dan evakuasi korban, perlindungan, pengurusan pengungsi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan infrastruktur.
Dalam konteks Gunung Lewotobi, kegiatan tanggap darurat penting untuk menyelamatkan nyawa, juga untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak dapat dipenuhi dengan baik.
Dalam Fikih Kebencanaan, pemenuhan hak bagi korban bencana harus dilakukan berdasarkan standar yang menjamin prinsip keadilan. Hal ini bertujuan agar setiap pertolongan yang diberikan dilakukan dengan tanggung jawab, terukur, dan tetap menerapkan prinsip pemberdayaan.
Baca juga:
Masjid Bebek Sinjay: Diresmikan Gubernur, Fasilitasnya Bikin Jamaah Nyaman IbadahDalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa membantu mereka yang terkena dampak bencana sebuah kewajiban moral, serta merupakan bagian dari amanah agama.
Seperti dinyatakan dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan umat-Nya untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, serta membantu kaum kerabat. Dalam Q.S. al-Na?l (16): 90, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.”
Dengan demikian, sudah sepantasnya korban bencana seperti yang terdampak oleh erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki mendapatkan bantuan darurat. Mereka berhak mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar, juga harus diberdayakan untuk memulihkan kehidupan mereka.
Bagi yang ingin menyalurkan donasi tanggap bencana, dapat melakukannya melalui rekening berikut:
BSI: 9153 944 400;
Mandiri: 1230 099 008 999;
BCA: 8780 171 171;
Muamalat: 3250191211.
Semua rekening tersebut atas nama Lazismu Muhammadiyah. Untuk konfirmasi, silakan sms/wa ke 0856 1626 222, sertakan Kode Unik “013” dengan contoh: Rp 50.013,-.
(ori)