LANGIT7.ID-, Jakarta - - Isu mengenai
libur sekolah selama Ramadan masih terus bergulir dan belum ada keputusan soal itu. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pun menyampaikan tiga opsi terkait wacana libur sekolah di bulan Ramadan.
"Ya kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya," kata Mu'ti kepada awak media.
Meski muncul opsi, Mu'ti menegaskan belum ada keputusan akhir dari pemerintah terkait rencana tersebut. Namun begitu Ia tetap menyampaikan bahwa tiga opsi yang dimaksud adalah:
Opsi pertama, ada yang mengusulkan libur Ramadan selama sebulan penuh. Meski libur, namun siswa tetap mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
Opsi kedua, Mu'ti mengatakan ada wacana libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadan.
"Misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa. Lalu biasanya menjelang Idul Fitri juga libur, bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu," ujarnya.
Baca juga: Libur Ramadhan Sebulan Penuh, DPR Minta Kemenag dan Kemendikdasmen Duduk BersamaSementara opsi usul terakhir, kata Mu'ti adalah masuk penuh selama Ramadan seperti yang berlangsung saat ini.
"Nah tapi intinya semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik," jelas dia.
Mu'ti mengatakan keputusan soal rencana libur Ramadan ini akan dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri. Sebab, rencana ini menyangkut lintas kementerian. Apabila rencana ini terwujud, lanjutnya, maka pemerintah akan mengaturnya dalam sebuah surat edaran.
"Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah," kata dia.
Sebelumnya wacana libur sebulan selama bulan Ramadan mencuat dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Nasaruddin mengakui rencana hal tersebut masih menjadi wacana. Namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.
(lsi)