Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 26 Mei 2026
home global news detail berita

Triliunan Rupiah Raib, Pejabat Tinggi Kemenkeu Terjerat Kasus Jiwasraya

tim langit 7 Jum'at, 07 Februari 2025 - 22:18 WIB
Triliunan Rupiah Raib, Pejabat Tinggi Kemenkeu Terjerat Kasus Jiwasraya
LANGIT7.ID-Jakarta; Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali menyeret nama besar. Kali ini, Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dalam skandal yang merugikan keuangan negara hingga Rp 16,8 triliun.

Dalam pengembangan kasus yang diumumkan Jumat malam (7/2/2025), Isa Rachmatarwata resmi berstatus tersangka. Kasus ini terkait dengan posisinya sebagai mantan Kepala Biro Asuransi di Bapepam LK periode 2006-2012. Malam itu juga, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Rachmatarwata di Rutan Salemba.

Temuan yang membuat Rachmatarwata harus mendekam di tahanan selama 20 hari ke depan berawal dari audit investigasi periode 2008-2018. Hasil pemeriksaan mengungkap kerugian fantastis mencapai Rp 16.807.283.375.000.

Berbagai temuan mencurigakan sebenarnya telah terdeteksi sejak awal. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya mengalami defisit dari tahun 2003 sampai 2012, dengan nilai bervariasi antara Rp 701 juta hingga Rp 39 miliar per tahun.

Yang mengejutkan, mendadak terjadi pemulihan keuangan pada periode 2013-2018. Namun di balik laporan positif ini, investigasi menemukan adanya transaksi saham yang bahkan tidak terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal, dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI mengungkap temuan fraud senilai Rp 257 miliar berdasarkan audit BPKP per 31 Desember 2024. "Jadi ada pengelolaan investasi yang tidak sesuai dengan ranah manejemen risiko yang prudent. Kalau kita bisa bilang ini mirorring dengan Jiwasraya. Sudah dilakukan audit investigasi pada 31 Desember 2024 oleh BPKP terjadi fraud Rp 257 miliar. Pelakunya sama juga dengan Jiwasraya yang saat ini sudah dipenjara," katanya.

Transaksi saham bermasalah tersebut dilakukan oleh Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto. "Setelah 2018 dan 2019 itu negatif. Kalau dilihat pada 2019 ini kasus Jiwasraya telah merebak, dan para pelaku diproses secara hukum, sehingga pengelolaan dari investasi itu sudah nggak ada yang mengelola," pungkas Lutfi.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 26 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)