LANGIT7-Jakarta,- - Aksi mitra pengemudi ojek online (ojol) beberapa waktu lalu menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern.
Namun aksi penyampaian aspirasi tersebut meninggalkan beberapa catatan. Salah satunya mengenai wacana pemaksaan komisi 10% dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap.
Wacana ini bukan hanya berisiko, namun bisa menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia.
Menyikapi hal ini, Modantara (mobilitas dan pengantaran digital Indonesia) menegaskan posisi industri secara lugas, adil, dan berbasis kepentingan jangka panjang.
“Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi, bukan sekadar wacana politik,” ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha.
“Ekosistem ini terbukti jadi bantalan sosial saat krisis, oleh karenanya kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangan dampak jangka panjang,” tambahnya.
Menurutnya, komisi 10% bukan solusi universal. "Komisi tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Industri ini bergerak dinamis dan bertumbuh tanpa aturan yang kaku dan seragam,” terangnya.
Batasan atas 10% komisi platform akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak.
Wacana ini terdengar sederhana namun efeknya bisa kompleks, sistemik, dan mengancam kestabilan ekonomi. Setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra.
Dia menegaskan, pemaksaan komisi tunggal dapat menghambat inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra, mengancam keberlangsungan layanan, khususnya di area dengan margin rendah, serta mendorong efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen.
Berikutnya, lanjut Agung, reklasifikasi mitra sama dengan hilangnya pekerjaan. “Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya: siapa sebenarnya yang terlindungi," kata Agung.
Gagasan menjadikan seluruh mitra pengemudi sebagai karyawan tetap mungkin terdengar mulia, tapi realita di lapangan berkata lain. Jika skema reklasifikasi mitra diberlakukan, data
menunjukkan lebih dari 1,4 juta pekerjaan bisa hilang, dan PDB Indonesia berisiko turunhingga 5,5% (Svara Institute, 2023)
Berdasarkan kajian, pengubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal berpotensi menghapus 70–90% lapangan kerja di sektor ini (Svara Institute, 2023), menurunkan PDB hingga Rp 178 triliun, dengan potensi 1,4 juta orang kehilangan penghasilan.
Selain itu bisa mengakibatkan kenaikan harga layanan hingga 30%, (terjadi di Inggris dan Spanyol), memukul keras UMKM yang sangat tergantung pada pengantaran instan.
Pihaknya juga menyoroti penyesuaian tarif harus adil, realistis dan berbasis data, bukan tekanan.
Modantara mendukung peningkatan kesejahteraan mitra, keberadaan mitra yang sejahtera akan menopang perkembangan industri yang sehat.
Agung meminta regulasi tarif pengantaran makanan dan barang jangan disamakan.
“Cara kerja, kecepatan, dan fungsi pengiriman ODS (On-Demand Service ) dengan logistik konvensional sangat berbeda, menyeragamkan tarif akan membatasi inovasi dan membunuh industri perlahan,” urainya
(ori)