Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

Kenaikan Gaji Hakim, Momentum Kesadaran untuk Jauhi Perilaku Koruptif

tim langit 7 Selasa, 17 Juni 2025 - 20:00 WIB
Kenaikan Gaji Hakim,  Momentum Kesadaran untuk Jauhi Perilaku Koruptif
Guru Besar Fakultas Hukum Unisda Lamongan Prof. Dr. M. Afif Hasbullah
LANGIT7.ID-, Surabaya- - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, menyambut baik kebijakan Presiden yang menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat,(12/6/2025).

Prof. Afif menyatakan, peningkatan gaji hakim ini adalah kebijakan strategis yang menunjukkan keberpihakan negara terhadap pentingnya peran peradilan sebagai pilar utama tegaknya keadilan dan hukum.

“Ini adalah langkah positif dan penting untuk memperkuat dan menjaga martabat hakim di hadapan hukum dan masyarakat.

Kesejahteraan yang layak akan mendorong para hakim untuk lebih fokus pada tugas mulianya tanpa gangguan persoalan ekonomi yang mungkin dihadapi,” ujarnya saat memberikan keterangan di sela kegiatan akademik di Lamongan, Selasa (17/6/2025).

Baca juga:Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Presiden Prabowo Sebut Hakim adalah Benteng Terakhir Keadilan

Namun Prof. Afif menegaskan, peningkatan gaji ini tidak boleh dilihat semata sebagai insentif material, melainkan sebagai panggilan untuk meningkatkan kualitas moral dan integritas para hakim. Ia mendorong agar para hakim benar-benar memanfaatkan momentum ini untuk menjauhi segala bentuk perilaku koruptif, serta menjaga diri dari pelanggaran etika dan moral yang merusak marwah lembaga peradilan.

Dalam konteks itu, Plt. Ketua PW Ikatan Sarjana NU Jawa Timur ini juga menilai bahwa kebijakan ini merupakan kesempatan emas untuk memperkuat sistem pengawasan hakim yang selama ini dinilai masih lemah dan kurang sinergis. Ia mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Menurutnya, sudah saatnya kedua lembaga ini membangun sistem pengawasan bersama yang transparan, objektif, dan menjangkau seluruh tingkatan pengadilan. Sinergi antara KY dan MA akan menciptakan sistem yang saling melengkapi.

Apalagi dengan kenaikan gaji ini, ekspektasi publik terhadap integritas hakim akan meningkat tajam.
Lebih lanjut, Prof. Afif mendorong agar pemerintah tidak hanya berhenti pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga mendorong Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk makin bersinergi menjalankan pengawasan dan pembinaaan hakim sesuai tugas masing-masing lembaga negara tersebut.

Hal ini untuk memastikan setiap hakim benar-benar menjunjung tinggi etika, independensi, kejujuran, dan keadilan dalam memutus perkara.

Ia mengapresiasi peran masyarakat sipil, media, dan kalangan akademik yang selama ini telah membangun budaya kontrol publik terhadap institusi peradilan. Dengan pengawasan yang terbuka dan partisipatif, akan tumbuh kepercayaan publik bahwa hakim memang menjadi representasi keadilan suatu negara.

“Gaji yang besar harus menjadi pagar dari godaan, bukan menjadi topeng bagi perilaku menyimpang. Ketika hakim sudah diberi penghormatan oleh negara, maka pelanggaran etika dan suap bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujar Prof. Afif.

“Kenaikan gaji hakim, ditambah dengan pengalaman pahit dari deretan kasus suap yang pernah terjadi, adalah panggilan untuk berbenah. Ini momentum membangun generasi hakim yang bukan hanya cerdas secara hukum, tetapi juga kuat secara moral dan berwibawa secara etis. Sebab hanya hakim yang bermartabatlah yang mampu menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” tegas Prof. Afif.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)