Erick Thohir Tegaskan Sikap Konstitusional Indonesia Hadapi Keputusan IOC
tim langit 7Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:28 WIB
LANGIT7.ID–Jakarta; Pemerintah Indonesia menegaskan sikap konstitusionalnya setelah Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengumumkan keputusan untuk melarang federasi olahraga dunia menggelar turnamen internasional di Tanah Air. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa langkah pemerintah selalu berlandaskan prinsip Undang-Undang Dasar 1945, dengan fokus pada kepentingan nasional dan ketertiban umum.
Erick menjelaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjalankan tugasnya sebagai representasi pemerintah dengan tetap memegang teguh nilai-nilai hukum dan konstitusi. Setiap kebijakan yang diambil, kata dia, harus berpijak pada dasar hukum serta mencerminkan tanggung jawab Indonesia dalam menjaga stabilitas dan ketertiban dunia.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” tegas Menpora Erick Thohir.
Ia menambahkan bahwa keputusan pemerintah tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sikap ini mencerminkan penghormatan Indonesia terhadap prinsip keamanan dan ketertiban umum, sekaligus menegaskan kewajiban negara untuk berkontribusi dalam menciptakan tatanan dunia yang tertib dan damai.
Dengan penegasan ini, pemerintah ingin memastikan setiap langkah diplomasi olahraga internasional Indonesia tetap selaras dengan amanat konstitusi, menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan bertanggung jawab terhadap perdamaian global.