LANGIT7.ID-Lombok Tengah; Kabar tidak sedap kembali datang dari dunia pendidikan keagamaan. Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menetapkan TGH Muhammad Imanuddin Sumar alias Abah, eks pemimpin Pesantren Abul Barokat Wannafahat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri perempuannya.
Penetapan tersangka ini menjadi titik terang setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang panjang. Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menyampaikan hal itu kepada wartawan, Senin (06/10).
"Hari ini kami sudah menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka, yaitu mantan pimpinan pondok pesantren di Lombok Tengah," kata Brata.
Jerat Hukum Berlapis dan Ancaman Hukuman Berat
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan KUHP. Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, menyebut ancaman hukuman terhadap Imanuddin bisa lebih dari 15 tahun penjara.
"Karena dia seorang pendidik dan jumlah korban lebih dari satu, hukumannya bisa diperberat sampai 20 tahun," ujar Joko.
Selain itu, penyidik juga mengenakan pencekalan ke luar negeri terhadap Imanuddin. "Yang bersangkutan juga dikenakan pencekalan ke luar negeri karena sedang berhadapan dengan masalah hukum," kata Brata.
13 Saksi Korban Telah Diperiksa
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 13 saksi pelapor yang merupakan para korban dugaan pencabulan. Penyidik juga telah meminta pendapat ahli pidana dan ahli psikologi untuk memperkuat penanganan perkara.
"Pemeriksaan ahli psikologi ini untuk melihat kondisi psikis korban maupun terlapor," kata Brata, Kamis (01/10) lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, Imanuddin Sumar alias Abah belum memberikan tanggapan. Pihak penyidik belum merinci kapan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan.
Bantahan dan Mundurnya Sang Abah
Sosok Abah dikaitkan dengan berbagai tuduhan dugaan kekerasan seksual terhadap santri perempuannya setelah sejumlah korban bersuara ke publik. Sebagian korban bahkan mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan keterlibatan Imanuddin, seperti yang terungkap dalam investigasi BBC Eye.
Menanggapi tuduhan tersebut, Imanuddin menyebutnya sebagai "tuduhan" yang "tidak benar dan tidak mendasar" dalam jumpa pers pada Rabu (23/09). Ia menegaskan rekaman suaranya "bukanlah sebuah pengakuan" melainkan "upaya tabayyun (klarifikasi) langsung yang saya lakukan bersama saudara Yusron dan santri-santri yang diduga menjadi korban".
Dalam jumpa pers itu, ia juga menyatakan "siap menghadapi sendiri seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi membuktikan kebenaran yang sesungguhnya secara objektif".
Setelah diperiksa penyidik Polres Lombok Tengah pada Senin (28/09) lalu, melalui kuasa hukumnya, Imanuddin kembali membantah tuduhan tersebut. "Pada prinsipnya Abah tetap merasa tidak melakukan pelecehan. Terkait tuduhan-tuduhan itu tetap Abah bantah," kata Yuda Aditya Maatfa, kuasa hukumnya.
Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, Imanuddin memilih mundur dari posisinya sebagai pemimpin Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat di Desa Bunkate, Lombok Tengah. Posisinya kemudian digantikan oleh Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi pada Jumat (25/09).
TGB dikenal sebagai pemuka agama di NTB dan mantan gubernur provinsi tersebut. Ia juga merupakan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), salah satu ormas terbesar di NTB. Setelah dipercaya mengambil alih kepemimpinan ponpes, TGB berjanji "akan mengawal" proses hukumnya.
Laporan yang Tak Pernah Ditindaklanjuti
Sebelum kasus ini mencuat ke publik, dua mantan santri Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Moch Yusron Azzahidi dan Ziadatur Rahmah, pernah melaporkan sejumlah kasus kekerasan seksual ke NWDI pada 2023. Namun, menurut keduanya, tak pernah ada tindak lanjut dari NWDI.
Kini, setelah penetapan tersangka, publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa lembaga pendidikan keagamaan harus menjadi tempat yang aman bagi semua santri, tanpa terkecuali
(lam)