Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 08 Oktober 2026
home global news detail berita

SAHI Apresiasi Penetapan BPIH 2027: Wujud Efisiensi dan Perlindungan terhadap Jemaah Haji Indonesia

tim langit 7 Kamis, 08 Oktober 2026 - 16:18 WIB
SAHI Apresiasi Penetapan BPIH 2027: Wujud Efisiensi dan Perlindungan terhadap Jemaah Haji Indonesia
DPP SAHI mengapresiasi kesepakatan Pemerintah dan DPR RI dalam menetapkan BPIH 2027 sebesar Rp98,46 juta per jemaah. Penurunan biaya dinilai menjadi langkah efisiensi sekaligus menjaga keterjangkauan
Oleh: Abdul Kholiq Ahmad

LANGIT7.ID-Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kesepakatan antara Pemerintah dan DPR RI terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H / 2027 M. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga rasionalitas biaya sekaligus melindungi keberlangsungan dana haji.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI secara resmi telah menetapkan BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Angka ini berhasil ditekan dari usulan awal pemerintah sebesar Rp107,34 juta.

Dalam penetapan ini, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah adalah Rp54,6 juta, dengan sisa pembiayaan ditutup melalui Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji serta bantuan subsidi. Dengan mempertimbangkan setoran awal pendaftaran, calon jemaah haji reguler diperkirakan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp23,24 juta.

DPP SAHI menyatakan bahwa penetapan ini menunjukkan hadirnya asas keadilan dan efisiensi dalam tata kelola haji nasional.
"Keputusan yang disepakati Pemerintah dan DPR RI ini patut kita syukuri bersama. Penurunan angka dari usulan awal membuktikan bahwa proses rasionalisasi komponen biaya berjalan transparan dan berpihak pada jemaah. Yang terpenting, penurunan biaya ini tidak mengorbankan kualitas layanan, keselamatan, maupun kenyamanan ibadah jemaah di Tanah Suci," ujar Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Khaliq Ahmad yg didampingi Sekjen DPP SAHI Sudarto dalam keterangan pers hari ini, Kamis 8 Oktober 2026 di Jakarta.

Sehubungan dgn itu, DPP SAHI menyampaikan beberapa poin tanggapan utama terkait penetapan BPIH 2027, sebagai berikut :

Pertama, SAHI mengapresiasi kesepakatan Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Haji dalam menekan usulan awal biaya haji. Hal ini merupakan prestasi efisiensi yang patut diapresiasi di tengah dinamika inflasi dan nilai tukar.

Kedua, besaran biaya haji 2027 menunjukkan
keterjangkauan beban pelunasan bagi calon jemaah haji. Beban pelunasan jemaah sebesar ~Rp23,2 juta memberikan kepastian dan keterjangkauan bagi para calon jemaah yang telah lama menanti giliran berangkat.

Ketiga, meskipun terjadi penurunan biaya haji 2027, kualitas layanan tetap harus meningkat. SAHI mendorong Kementerian haji dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan fasilitas pemondokan, katering, transportasi, serta layanan kesehatan di Makkah, Madinah, dan Armuzna tetap optimal.

Keempat, SAHI mengimbau dan mendorong calon jemaah haji 2027 untuk segera mempersiapkan fisik, mental, serta kelengkapan administrasi dan pelunasan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
SAHI berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 agar berjalan aman, tertib, dan lancar demi terwujudnya haji yang mabrur bagi seluruh jemaah Indonesia.

Kelima, DPP SAHI menginstruksikan pengurus SAHI di seluruh Indonesia untuk membantu menyebarluaskan kesepakatan Komisi VIII DPR-RI dan Pemerintah ini kepada calon jemaah haji di daerah masing-masing, terutama agar tepat waktu dalam pelunasan biaya haji 2027 sesuai dgn jadwal yg telah ditetapkan.
(Jakarta, 8 Oktober 2026, DPP SAHI)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 08 Oktober 2026
Imsak
04:09
Shubuh
04:19
Dhuhur
11:44
Ashar
14:45
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan