Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 16 Oktober 2026
home global news detail berita

KPK Sedang Mikir Jemput Paksa Menteri Nusron Wahid Usai Dua Kali Absen Panggilan

tim langit 7 Jum'at, 16 Oktober 2026 - 10:43 WIB
KPK Sedang Mikir  Jemput Paksa Menteri Nusron Wahid Usai Dua Kali Absen Panggilan
KPK mempertimbangkan jemput paksa Nusron Wahid setelah dua kali absen dari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
LANGIT7.ID-Jakarta;
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya sudah tidak sabar. Lembaga rasuah ini sedang serius mempertimbangkan langkah jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Pasalnya, ia sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Nusron sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara sejumlah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum dalam kasus ini berjalan efektif. Dengan demikian, konstruksi perkara secara utuh dan pihak-pihak lain yang terlibat dapat terungkap.

"Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa (jemput paksa), karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif," ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (15/10) malam.

Budi menjelaskan, jadwal pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nusron absen pekan lalu. Kala itu, Nusron beralasan memiliki kegiatan internal di Kementerian ATR/BPN.

Namun, setelah dijadwalkan ulang, Nusron kembali tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi apa pun kepada KPK.

"Setelah kita tunggu, yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini. Kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut, kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," jelas Budi.

Delapan Tersangka

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.(*/zd)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 16 Oktober 2026
Imsak
04:05
Shubuh
04:15
Dhuhur
11:42
Ashar
14:47
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan