LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Kebudayaan meluncurkan kampanye Dangdut Goes to UNESCO untuk mendorong musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia.
Pada kesempatan yang sama, turut diluncurkan BUDAYA GO! 2026: Kompetisi Inovasi Budaya Indonesia, sebagai bagian dari upaya pengembangan ekosistem budaya nasional.
Menutup rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026 yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kementerian Kebudayaan menggelar malam puncak Panggung Berdaya.
Dalam kesempatan tersebut, Menbud Fadli Zon menyampaikan bahwa musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang tumbuh bersama masyarakat. Meski mendapat pengaruh dari berbagai tradisi musik, dangdut berkembang dengan karakter khas Indonesia dan memiliki peran penting dalam perjalanan seni musik nasional.
Melalui kampanye Dangdut Goes to UNESCO, Kementerian Kebudayaan mendorong upaya pengusulan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia pada 2027 mendatang. “Musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu kita jaga dan kembangkan. Kita ingin dangdut menjadi Warisan Budaya Takbenda dunia yang diakui oleh UNESCO. Untuk itu, dukungan para musisi, komunitas, seniman, dan pegiat budaya sangat diperlukan agar musik dangdut terus diwariskan kepada generasi muda dan semakin dikenal di tingkat internasional,” ucap Menbud.
Selain mendorong pengakuan musik dangdut di tingkat dunia, Menbud Fadli Zon juga menekankan pentingnya pengembangan ekosistem budaya melalui kreativitas dan inovasi. Hal tersebut sejalan dengan peluncuran BUDAYA GO! 2026 yang menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan kebudayaan dalam berbagai bidang.
BUDAYA GO! 2026 merupakan Kompetisi Inovasi Budaya Indonesia yang mengusung tema “Indonesia Cultural Power” dan gagasan “Inventing the Future from Indonesian Culture”. Kompetisi ini menghadirkan dua kategori, yaitu Inovasi Digital untuk pengembangan produk dan solusi teknologi digital berbasis budaya serta Inovasi Fisik/Purwarupa untuk penciptaan material, produk, atau karya fisik berbasis budaya.
Kompetisi ini ditujukan bagi produk inovasi budaya yang telah dirilis dan dipasarkan sekurang-kurangnya selama enam bulan. Informasi mengenai jadwal dan pendaftaran dapat diakses melalui laman budaya.go.id mulai 19 Oktober 2026.
Turut hadir dalam pagelaran ini, antara lain Plt. Direktur Utama PT Bhumi Visatanda Indonesia (TMII), Ratri Paramita; serta Plt. Direktur Operasional TMII, Jaya Chandranegara. Hadir mendampingi Menteri Kebudayaan, Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T. D. Retnoastuti; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Inspektur Jenderal, Fryda Lucyana; jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Kebudayaan; serta jajaran Kementerian Kebudayaan.
Menutup sambutannya, Menbud Fadli Zon mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pelestarian dan pengembangan kekayaan budaya Indonesia. “Mari kita dukung musik dangdut menuju UNESCO dan rayakan kekuatan serta kekayaan budaya kita,” pungkasnya. (*/zd)
(lam)